Select Menu
Select Menu

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

           Dalam dunia internasional, keberadaan negara sangatlah penting karena menjadi salah satu aktor utama dalam hubungan internasional selain organisasi internasional, perusahaan asing (MNC – Multi National Corporation) dan juga teroris. Terkait negara, jelas negara adalah salah satu aktor yang memiliki kedaulatan yang lebih dalam politk internasional. Negara, dalam dinamika politik internasional selalu menyesuaikan juga dengan dinamika politik domestiknya. Untuk itu, pemerintahan sebuah negara ikut berperan penting dalam arah kebijakan politik luar negeri negara yang bersangkutan. Ada negara yang dipimpin oleh sipil, ada juga oleh militer dan ada juga yang dikepalai oleh raja dengan menggunakan sistem monarki absolut. Namun yang paling menarik dalam sejarah hubungan internasional adalah hubungan antara sipil dan militer dalam politik dan sistem pemerintahan suatu negara.
Militer dan Politik (oregon catalyst.com)


Samuel P. Huntington membagi hubungan kedua elemen ini (sipil dan militer) ke dalam dua bentuk yakni subjective civilian control dan objective civilian control. Dalam bentuk subjective civilian control, militer memiliki kewenangan dan kontrol yang begitu besar (maximizing military control) terhadap jalannya sistem pemerintahan. Artinya bahwa negara berada di bawah kekuasaan militer dan segala aspek pemerintahan dijalankan dan berada dalam pengawasan  kekuasaan militer. sedangkan peran sipil atau masyarakat sangat kecil atau bahkan dilarang. Tipe subjective civilian control sering berlaku pada negara-negara yang berideologi komunis dan juga dikuasai oleh seorang pemimpin yang otoriter. 

Berbeda dengan subjective civilian control, pada bentuk  objective civilian control justru sistem pemerintahan dan negara berada di bawah kekuasaan dan kendali sipil. Dalam bentuk objective civilian control, keberadaan militer dituntut untuk bersikap lebih profesional untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai badan keamanan negara dan tidak ikut campur dalam dinamika politik baik di dalam negeri maupun politik internasional. Di sini (bentuk objective civilian control) sipil memegang peranan penting dalam pemerintahan sedangkan militer bersikap profesional untuk menjalankan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. 

            Terkait dengan hubungan sipil dan militer sebagaimana diklasifikasikan oleh Samuel P. Huntington, negara Kuba adalah salah satu dari beberapa negara di dunia ini yang masih menjalankan bentuk pertama dari pemikiran Huntington tersebut, yakni subjective civilian control. Hingga saat ini, negara Kuba yang beribukota di Havana ini masih dikuasai oleh Raul Modesto Castro Ruz yang juga adalah anak dari mantan Presiden Kuba Fidel Castro yang sangat terkenal itu. Selain memegang kekuasaan sebagai presiden, Raul juga menjadi pejabat Sekretaris Pertama/Sekretaris Kedua Politburo Komite Pusat Partai Komunis Kuba (Communist Party of Cuba) dan Panglima (Jenderal Penuh) Angkatan Bersenjata Kuba. Negara Kuba sendiri adalah negara yang menganut paham komunis sehingga disebut pula communist state.

            Raul Modesto Castro Ruz yang meneruskan kepemimpinan ayahnya Fidel Castro pada tahun 2008 adalah seorang bekas tentara revolusi Kuba dengan pangkat komandan. Di bawah kekuasaan Raul Modesto Castro Ruz, negara tersebut terus mengalami banyak kemajuan dalam bidang ekonomi. Terbukti dari Gross Domestic Product negara tersebut yang terus mengalami kenaikan positif dimana pada tahun 2008 sebesar 110,8 milyar dollar AS, naik menjadi 112,4 milyar dollar AS di tahun 2009 dan menjadi 114,1 milyar dollar AS pada tahun 2010. Pertumbuhan ekonomi di Kuba terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kuba yang tidak mau terus bergantung pada rezim-rezim internasional seperti Bank Dunia ataupun IMF dan negara-negara Barat. Kuba lebih sering mendekatkan diri dengan negara-negara yang seideolgi dengannya seperti Cina, Iran dan Korea Utara. 

            Pemerintahan Kuba yang berada di bawah kekuasaan militer atau berbasis subjective civilian control adalah contoh dari negara yang mampu mengendalikan kehidupan dalam negerinya menjadi lebih baik mengingat kendali pemerintahan berada di tangan militer dan segala aktivitas kenegaraan berada dalam pengawasan kekuasaan militer pula. 

            Karena di bawah kekuasaan militer pula, kehidupan demokrasi di Kuba terbilang memprihatinkan. Telah terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak rezim Fidel Castro dan masih berlanjut pada rezim Raul Castro anaknya. Selain itu pula Kuba sangat tertutup dengan dunia internasional dan hanya membuka diri dengan negara-negara komunis. Bahkan berbagai kecaman seperti kelompok-kelompok  Amnesti Internasional dan Human Rights Watch juga mengkritik dinamika politik domestik di Kuba dimana tidak adanya kebebasan pers, kurangnya penghargaan terhadap hak-hak sipil, pelarangan terhadap kelompok-kelompok oposisi politik dan serikat buruh, dan tidak pemilu yang bebas dan demokratis. Hak-hak masyarakat sipil sangat dibatasi dan keberadaan oposisi pun tidak ada. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada pemerintah yang dikuasai militer sehingga pemerintahan hanya berjalan satu arah dari atas ke bawah tanpa ada partisipasi politik dari masyarakat sipil secara berlebihan.

            Selain keberadaan pers yang dikontrol oleh kekuasaan, sistem partai politik pun terfragmentasi dan bersifat personalistik sehingga tidak mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan oposisi yang independen dan bertanggungjawab. Akibatnya, hak-hak individu akan terus dikekang dan kekuasaan pemerintah akan terus melanggengkan kekuasannya karena mendapatkan dukungan dari militer.

Sumber :
Diamond, Larry dan Marc F. Plattner. 2000. Hubungan  Sipil-Militer dan Konsolidasi Demokrasi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
“Chiefs of State and Cabinet Members of Foreign Governments of Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/world-leaders-1/world-leaders-c/cuba-nde.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/cu.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam http://www.cubagob.cu/, diakses pada 26 Maret 2012
      Salah satu topik terhangat dewasa ini yakni diskusi terkait akuntabilitas NGOs (Non-Governmental Organizations). Diskusi dan debat ini telah menjadi bagian penting dalam dinamika dunia internasional saat ini dan merupakan ekspresi negara. 

       Tulisan Lisa Jordan, Mechanismes for NGO Accountability mencoba memberikan gambaran dasar terkait ukuran akuntabilitas NGOs dalam 3 bagian diskusi yang utama. Bagian pertama adalah pertanyaan dari akuntabilitas dalam pandangan politik. Sedangkan pada bagian kedua, membahas mengenai mekanisme NGOs yang digunakan untuk melegitimasi apa yang telah dan akan mereka kerjakan, melakukan evaluasi dan meningkatkan kredibilitas organisasi dalam tatanan dunia internasional. Pada bagian ketiga yakni membuat analisisa dan melakukan pembahasan beragam cara untuk memperkuat akuntabilitas NGOs itu sendiri.

       Perubahan perspektif politik menjadi salah satu masalah yang sangat urgen, mengingat kebijakan publik global dibentuk melalui beragam proses negosiasi antarnegara, masyarakat sipil- antara berbagai asosiasi organisasi dan negara, dan sektor pemangku kepentingan atau stakeholder. Secara de-facto, NGOs pun ikut terlibat ssecara aktif dalam pembuatan norma-norma yang berlaku global, standar, negosiasi, pengaruh dan memberikan solusi berbagai kebijakan dalam menghadapi masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat seperti kemiskinan, pendidikan, kerusakan ekosistem dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Sedangkan pada tingkat global dan nasional, NGOs sering menuntut praktek demokrasi dalam pemerintahan setiap negara. Kendati demikian, NGOs tidak demokrasi atau belum secara pasti diakui secara jelas sebagai bagian dari praktek demokrasi abad ini.

        Pada sisi lain, NGOs juga menuntut terjadinya perubahan dalam pemerintahan dimana dibutuhkan sebuah kontrak sosial yang baru, karena kontrak sosial lama tidak lagi memadai dalam menghadapi tantangan lokal maupun global. Kontrak sosial baru dimaksudkan untuk menghadapi masalah-masalah yang melampui batas nasional seperti penyebaran berbagai penyakit, perubahan iklim, dan kelangkaan air bersih di dunia. Selain itu perkembangan aktor-aktor sosial baru, yaitu masyarakat sipil menggantikan beberapa fungsi yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan masalah ketiga terkait skandal dalam berbagai sektor. 

        Berkaitan dengan akuntabilitas dan efektifitas NGOs, efektifitas biasanya terkait dengan kualitas dan kuantitas dari kegiatan yang dilakukan. Keduanya berorietasi pada kemandirian dan reabilitas struktur serta legitimasi dari NGOs tersebut. Selain itu, akuntabilitas NGOs dibutuhkan untuk menunjukan transparansi kepada publik atau masyarakat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh NGOs juga kepada pemangku kepentingan internal maupun ekternal, sehinggap publik juga dapat menilai efektifitas dan efisiensi dari NGOs tersebut dalam mencapai tujuan-tujuan dan visi-misinya.
    
       Sejatinya bahwa mekanisme akuntabilitas NGOs berdasarkan pada nilai kejujuran dan tranparansi organisasi, dimana pertanggungjawaban tersebut bisa dibuat berupa laporan tahunan, financial account, penilaian kinerja selama kurun waktu, laporan triwulan evaluasi dan audit. Kegiatan ini dilakukan agar bisa menilai apakah dana yang digunakan selama ini sesuai dengan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut. Untuk menjamin terciptanya kejujuran, banyak NGOs yang melakukan peningkatan kemampuan riset dengan melakukan aliansi dengan kaum lainnya. 

      Sedangkan terkait legitimasi NGOs terletak pada kepercayaan publik atau sekelompok orang yang mengklaim mengatasnamakan rakyat. Semuanya berdasarkan pada akuntabilitas NGOs tersebut yang memuat kepentingan masyarakat misalnya mengenai kemiskinan, hak asasi manusia (HAM), juga masalah kerusakan lingkungan dan masalah lain sebagainya.

Kesimpulan :
Baik IGO maupun NGOs dalam tatanan dunia internasional dituntut akuntabilitasnya. Sebagai organisasi internasional, IGO maupun NGOs harus bersikap transparan, bertanggungjawab, melakukan efisiensi kerja, evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan, dan melibatkan partisipasi masyarakat dan para stakeholder dalam pengambilan kebijakan organisasi internasional tersebut. Pada sisi lain, baik IGO maupun NGOs bertanggungjawab terhadap masyarakat internasional dalam memajukan masyarakat dan negara bangsa sesuai dengan tujuan dan visi-misi dari organisasi tersebut. Dengan demikian kepentingan semua pihak yang terlibat dapat tercapai.

Sumber :
Mechanisms for NGO Accountability
(Lisa Jordan)

          Pada dasarnya, kebijakan politik luar negeri suatu negara selalu dipengaruhi oleh beberapa aktor penting yang meliputi kepala negara atau kepala pemerintahan (presiden atau perdana menteri), konstitusi negara, kelompok kepentingan, partai politik, media massa dan dari masyarakat negara itu sendiri. Secara umum, Wiliam D. Coplin mengklasifikasikan empat isu penting yang mempegaruhi proses pengambilan kebijakan politik luar negeri suatu negara yang meliputi keamanan nasional, kepentingan ekonomi, ideologis dan historis serta sarana dan prosedur politik luar negeri.[1] Keempat isu utama ini yang selalu menentukan arah kebijakan politik luar negeri negara dalam mencapai kepentingan nasional negara yang bersangkutan. 
Patung Liberti Amerika Serikat
       
  Secara umum, kebijakan politik luar negeri suatu negara bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Politik luar negeri juga menjadi alat interaksi negara dalam tatanan politik global. Jadi, secara sederhana dapat dikatakan bahwa politik luar negeri adalah cerminan dari apa yang dicita-citakan oleh negara.
            Terkait dengan kebijakan politik luar negeri suatu negara dalam dinamika politik internasional, di Amerika Serikat, kebijakan politik luar negerinya pun dipengaruhi oleh keberadaan banyak aktor yang juga memiliki banyak kepentingan didalamnya. Arah kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat dipengaruhi oleh presiden sebagai aktor utama dalam pemerintahan, National Security Council (NSC), badan intelejen CIA (Central Intelligence Agency), partai politik, kongres, kelompok kepentingan dan media massa. Keberadaan para aktor tersebut telah ikut mempengaruhi arah kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat dalam dunia internasional. 

          Sebagaimana telah diulas diatas, partai politik adalah salah satu aktor yang juga memiliki kepentingan dalam mempengaruhi arah politik luar negeri Amerika Serikat. Sebagai negara demokrasi liberal yang sudah sangat maju, Amerika Serikat memiliki dua partai politik besar yang silih berganti menguasai kursi kepresidenan, yakni Partai Demokrat dan Partai Republik. Disamping kedua partai besar tersebut, ada juga partai ketiga. Partai ketiga adalah sebutan bagi partai yang berada diluar kedua partai utama (Demokrat dan Republik). Keberadaan partai ketiga tidak begitu populer di Amerika Serikat walaupun sering pula terlibat dalam pemilihan umum di negara adidaya tersebut.[2]  Eksistensi, popularitas dan nama besar Partai Demokrat dan Republik telah menutup pergerakan partai ketiga untuk dapat berkembang menjadi menjadi lebih besar dan kuat.

Pengaruh Partai Politik dalam Kebijakan Politik Luar Negeri Amerika Serikat

            Seperti telah dikaji sebelumnya, partai politik adalah salah satu aktor dan bagian penting dalam politik domestik Amerika Serikat yang telah ikut mempengaruhi dinamika kebijakan politik luar negeri negara tersebut. Partai politik tidak hanya menjadi media demokrasi tetapi juga menjadi alat pencapaian kepentingan politis para politikusnya.

            Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai negara demokrasi liberal. untuk itu pula, peran partai politik dalam percaturan politik luar negeri Amerika sangatlah kuat dan besar. Sering kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat selalu berubah-ubah bergantung pada partai penguasa pemerintahan.[3]

            Konflik di Timor Timur yang kini telah menjadi negara Timor Leste adalah salah satu contoh dari begitu kuatnya pengaruh partai politik penguasa dalam mengarahkan kebijakan politik luar negeri sesuai kepentingan politik partai. Gerard Ford dari Partai Republik yang kala itu berkuasa mengizinkan Indonesia melakukan tindakan militer yang agresif dalam memaksakan Timor Timur menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah Timor Timur menjadi propinsi ke-27 Indonesia, kebijakan politik luar negeri tersebut kemudian berubah pasca kembali berkuasanya Partai Demokrat. Amerika Serikat kembali mengecam tindakan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat yang dilakukan militer Indonesia di Timor Timur.[4]

            Tidak hanya berbeda perspektif terkait kasus Timor Timur. Dalam menghadapi kasus terorisme yang juga kini menjadi isu penting internasional, baik Partai Demokrat maupun Partai Republik berbeda cara pandang dan cara mengatasi beragam aksi terorisme itu sendiri. Ketika Amerika Serikat dipimpin oleh Presiden George W Bush yang notabene berasal dari Partai Republik, terduga pelaku teroris Umar Patek yang menjadi buronan Amerika terus dikejar bahkan dihargai penangkapannya dengan uang bagi siapa pun yang berhasil menangkapnya baik hidup atau mati. Kebijakan ini kemudian berbeda ketika Barack Obama yang berasal dari Partai Demokrat berkuasa. Obama justru enggan mengekstradisi Umar Patek ketika tertangkap oleh otoritas Pakistan.[5]

            Berdasarkan dua contoh kasus di atas, jelas menunjukkan begitu kuatnya peran dan pengaruh partai politik penguasa dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat. Terlepas dari kepentingan politis para politikus partai penguasa, dua kasus di atas telah memberi gambaran akan kehidupan politik luar negeri Amerika Serikat yang berada dibawah kontrol dan pengaruh banyak pihak yang berkepentingan. Melalui kebijakan politik luar negeri, kepentingan para kelompok tersebut dapat tercapai sebagaimana diharapkan sebelumnya. Dengan kata lain, kebijakan politik luar negeri menjadi alat pencapaian kepentingan politik mereka. 

Mekanisme Kebijakan Partai Politik Dalam Mempengaruhi Kebijakan Politik Luar Negeri Amerika Serikat

         Secara ideologi antara Demokrat dan Republik dapat dibedakan dengan istilah Liberal dan Konservatif. Kedua partai tersebut dapat dikategorikan menjadi Partai Kanan sebagaimana pembagian tipologi partai menurut Hagopian. Sebagai kelompok konservatif, Republik memiliki kepercayaan yang kuat bahwa kekuasaan akan berjalan efektif bila kekuasaan memiliki kecenderungan untuk bersifat top-down. Hal ini tercermin dari berbagai kebijakan yang mereka keluarkan. Partai Republik lebih banyak didukung oleh kelompok pengusaha, profesional, dan mereka yang berpendidikan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) hingga universitas. Para pemilih atau simpatisan partai Republik mayoritas beragama Protestan. Hanya segelintir oang kulit hitam yang memilih partai ini. 

           Terkait kebijakan politik luar negeri, Partai Republik cenderung mendukung superioritas militernya.[6] Ini terlihat ketika Amerika Serikat memutuskan melakukan invasi ke Afganistan untuk memburu terduga teroris Osama bin Laden dan jaringan Al-Qaeda pimpinannya yang dituding sebagai otak dibalik serangan atas gedung WTC (World Trade Center) dan Pentagon pada 9 September 2001. Tindakan terorisme yang menyerang lambang supremasi ekonomi dan militer Amerika Serikat itu membuat Amerika Serikat kemudian bertindak agresif. Pasca peristiwa 9/11 arah kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat pun berubah total, lebih difokuskan pada perang melawan beragam aksi terorisme di dunia. Kebijakan politik Bush Global War on Terrorism dan War on Terror ini mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Amerika sendiri. 

Berbeda dengan partai Republik,hal sebaliknya terjadi pada Partai Demokrat. Partai Demokrat memiliki kecenderungaan kekuasaan yang lebih memihak kepada negara bagian atau sifat yang down-top.[7] Pendukung partai Demokrat berasal dari kaum buruh dan keluarganya, mereka yang berpendidikan dibawah SLTA, pemilih berkulit hitam, Yahudi, kelompok berpenghasilan rendah, kalangan liberal dan masyarakat beragama Katolik. Partai Demokrat juga menjadi tempat bagi pemilih dari tempat-tempat terpencil, kelompok minoritas, kelompok pecinta lingkungan hidup, aktifis wanita dan kalangan gay.[8] Dalam manuver politik luar negerinya, Parati Demokrat seperti memiliki semacam tanggung jawab moral untuk membela kepentingan Israel. Hal ini pulalah yang menjadikan Amerika sebagai partner Israel dan juga alat bagi Israel dalam mencapai kepentingan nasionalnya dalam kancah dunia internasional. 

Terkait mekanisme partai politik dalam mempengaruhi arah kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat tersebut lebih didasarkan pada kepentingan politik partai tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa partai pemenang dalam pemilu adalah partai penguasa dan sebagian besar kebijakan domestik dan luar negeri berada dibawah kekuasaan dan tanggung jawab mereka. Keberadaan oposisi, media massa dan kelompok penekan hanyalah sebagai alat kontrol terhadap kebijakan yang dijalankan oleh partai yang berkuasa. kebijakan yang diambil merupakan rangkuman dari berbagai kepentingan yang ada. Artinya bahwa kebijakan tersebut paling tidak telah mencakup beberapa kepentingan politik yang hendak dicapai oleh Amerika Serikat dan juga aktor lainnya seperti kelompok kepentingan.
   
Untuk versi lengkapnya dapat diunduh di sini





[1] Ganewati Wuryandari (ed). Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Arus Perubahan Politik Internasional. Pustaka Pelajar : Yogyakara. 2011. hlm. 27
[2] Dr. Bambang Cipto. Politik dan Pemerintahan Amerika. Lingkaran. Yogyakarta. 2007; hlm. 57
[3] “Waspada Pangkalan Militer AS di Darwin”, dalam http://www.gatra.com/internasional/usa/5311-waspadai-pangkalan-militer-as-di-darwin, diakses pada 22 April 2012
[4] Ibid,.
[5] Ibid,.
[6] Bambang Cipto...Op.Cit. hlm. 60
[7] Gordon, Jesse, dalam http://www.ontheissues.org/askme/Dem_rep.htm, diakses pada tanggal 22 April 2012
[8] Op. Cit. Hlm. 61
Masalah energi merupakan salah satu masalah penting baik dalam tatanan domestik suatu negara maupun dalam dinamika dunia internasional. Tentu keberadaan energi ini erat kaitannya dengan kelangsungan sektor perindustrian, transportasi dan kehidupan manusia itu sendiri. Energi sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara ternyata memiliki dua sisi yang kontra; pada satu sisi berdampak positif dalam menunjang kehidupan manusia namun pada sisi lain berdampak negatif pada lingkungan. 
Armada tempur Amerika Serikat (pic by okezone)

Terkait keberadaan energi sebagai salah satu pendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional suatu negara, energi juga dapat menjadi sumber masalah yang menimbulkan peperangan baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan kini energi tidak hanya menjadi komoditas komersial tetapi juga telah menjadi komoditas politik baik dalam level nasional suatu negara maupun pada tingkat global atau internasional. Kekayaan energi yang dimiliki suatu negara dapat menjadi alat politik dalam menentukan bargaining position dalam tatanan politik global.

Sebagai negara industri maju, tentu keberadaan dan ketersediaan energi sangatlah dibutuhkan dalam menjamin kelansungan industri dan kehidupan masyarakat Amerika Serikat. Negara yang memiliki populasi penduduk 313,847,465[1] jiwa sekaligus menempati urutan ketiga setelah China dan India ini jelas membutuhkan ketersediaan energi dalam menunjang aktifitas industri dan kehidupan masyarakatnya. Selain itu, energi dibutuhkan pula untuk mencukupi pasokan energi armada militer Amerika Serikat yang sangat besar, dengan klasifikasi jumlah pesawat tempur 18,234, helikopter 6,417, kapal tempur 2,384, sehingga jelas membutuhkan pula ketersediaan energi dalam kegiatan militer.[2]

Berkaitan dengan energi, khususnya minyak bumi, bisa dikatakan bahwa Amerika Serikat jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan akan minyak dalam negerinya. Dalam sehari, negeri Paman Sam ini hanya bisa menghasilkan 9,056,000 bbl/day sedangkan ini tidak seimbang dengan konsumsi akan minyak yang mencapai 18,690,000 bbl/day.[3] Didorong oleh masalah krisis energi khususnya minyak, Amerika Serikat kemudian menerapkan kebijakan politik luar negeri dengan melakukan ekspansi politik dan menanamkan pengaruh di Timur Tengah yang selama ini dikenal sebagai ladang minyak dunia. Ini dimaksudkan agar Amerika lebih dekat pada akses minyak dan dapat menguasai ladang-ladang minyak berbagai negara di Timur Tengah.

Berbicara tentang minyak dan ketersediaan minyak di Amerika Serikat, salah satu isu yang kini sedang hangat-hangatnya yakni kisruh di Selat Hormuz. Konflik di Selat Hormuz ini melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Selama ini Iran dikenal sebagai negara yang sangat anti terhadap Amerika Serikat apalagi setelah kepemimpinan Presiden Mahmud Ahmadinejad yang dengan sangat berani menentang dominasi Amerika Serikat dan Israel dalam panggung politik internasional. 

Kebijakan yang ditempuh Amerika Serikat adalah dengan menempatkan pasukan militernya di Selat Hormuz. Pertanyaannya adalah apakah ini juga bagian dari strategi Amerika Serikat terkait kepentingan energi nasionalnya. Perlu dicatat bahwa Iran setiap hari memproduksi 4,172,000 bbl/day dan hanya mengkonsumsi hanya 1,809,000 bbl/day.[4] Tindakan Amerika Serikat menempatkan pasukannya disana, apakah hanya untuk menekan Iran agar menghentikan program nuklirnya, menjamin kelancaran distribusi minyak di Selat Hormuz, ataukah ada tujuan tersembunyi dibalik sikap Amerika Serikat di Selat Hormuz. Kita lihat saja nanti. Mungkin skenario ini akan sama persis dengan yang pernah terjadi dengan rezim Saddam Husein di Irak dan invasi Amerika Serikat ke Afganistan. Tetapi apapun itu, semoga saja perdamaian tetap ada di bumi ini.


[1] “Unites States”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/us.html, diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
[2]“United States of America Military Strength”, dalam http://www.globalfirepower.com/country-military-strength-detail.asp?country_id=United-States-of-America, diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
[3] Ibid,.
[4] “Iran Military Strength”, dalam http://www.globalfirepower.com/country-military-strength-detail.asp?country_id=Iran, diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
           Sebagai salah satu negara di benua Afrika, khususnya di kawasan Afrika Timur, keberadaan dan partisipasi Kenya dalam dinamika politik global tentu sangatlah dibutuhkan. Negara yang beribukota di Nairobi ini memiliki arah kebijakan politik yang menekankan pada empat tipe diplomasi yakni diplomasi damai, ekonomi, lingkungan dan diplomasi diaspora atau menyebar.[1] 

          Berkaitan dengan kebijakan diplomasi damai, dalam tatanan dunia internasional, Kenya adalah salah satu negara yang ingin terus memperjuangkan perdamaian dan keamanan dalam negeri, regional dan global. Selain itu Kenya juga berkomitmen dengan mengirimkan misi penjaga perdamaian bila diperlukan, terlibat aktif dalam upaya pencegahan konflik, resolusi dan manajemen konflik.[2] Semua ini dilakukan sebagai bagian penting dalam arah kebijakan politik luar negeri Kenya yang senantiasa cinta damai. 

            Sedangkan kebijakan diplomasi ekonomi, ini erat kaitannya dengan peran Kenya yang ikut serta dalam dinamika pasar internasional sehingga dapat menciptkana iklim sehat bagi perkembangan ekonomi domestik Kenya. Dalam bidang ekonomi, Kenya memfokuskan diri pada investasi, perdagangan internasional dan membangun potensi pariwisata Kenya sebagai upaya membangun perekonomian yang kuat di Afrika.[3] Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di Kenya yang mencapai 4,3% di tahun 2011.[4]

            Selain itu, diplomasi lingkungan juga menjadi salah satu pilar penting dari kebijakan politik luar negeri Kenya. Sebagai negara berkembang di Afrika, Kenya terus terlibat aktif dalam memerangi dan mencegah berbagai isu lingkungan hidup baik di tingkat regional maupun global. Hal tersebut dilakukan Kenya sebagai kepedulian terhadap kelangsungan alam dan kehidupan manusia di bumi ini.

            Kebijakan diplomasi Kenya yang terakhir adalah diplomasi diaspora. Setiap tahunnya Kenya terus meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dengan negara-negara di seluruh dunia tanpa memandang bulu. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kenya untuk bisa mendapatkan tempat di dunia internasional dan dapat membangun kemitraan yang baik dan saling mengutungkan dengan semua negara. Artinya bahwa Kenya ingin memiliki banyak mitra kerjasama ketimbang musuh dalam politik internasional.[5]
            Tidak hanya keempat pilar besar yang menentukan arah kebijakan politik luar negeri Kenya dalam dunia internasional, Kenya juga memiliki beberapa orientasi politik luar negeri yakni menghormati kedaulatan setiap negara, menjaga keamanan nasional, menjadi tetangga dan mitra yang baik di dunia internasional, menciptakan perdamaian dan keamanan dunia, tidak melakukan intervensi terhadap persoalan domestik negara lain (non-interference), senantiasa taat pada Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan tidak terlibat dalam aliansi yang dapat merugikan Kenya sebagai negara.[6]
 
Berdasarkan uraian diatas mengenai arah kebijakan politik luar negeri Kenya, ini menunjukkan bahwa dalam tatanan politik global, Kenya termasuk dalam kategori negara yang sangat berhati-hati dan bersikap bijak dalam bertindak. Semua dilakukan agar dapat mencapai kepentingan nasionalnya dan mencegah kerugian akibat tindakan yang ceroboh.


[1]Kenya’s Foreign Policy Orientation”, dalam http://www.kenyaembassyparis.org/government/foreign-policies, diakses pada tanggal 21 Juni 2012.
[2] Ibid,.
[3] Ibid,.
[4] “Kenya”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ke.html, diakses pada tanggal 21 Juni 2012.
[5] “Kenya’s Foreign...” Op.Cit.,
[6] “Kenya Foreign Polivy”, dalam http://www.kenyamission-un.ch/?About_Kenya:Kenya_Foreign_Policy, diakses pada tanggal 21 Juni 2012.

img src = here
Negara bukanlah seorang arbiter yang mampu berdiri netral (pihak ketiga) tetapi justru menjadi bagian dari pihak yang berkonflik atau pihak kedua (Galtung dan Horowitz). Pernyataan Galtung dan Horowitz mengenai ketidakmampuan sebuah negara untuk menyelesaikan konflik  internal yang terjadi kemudian menjadi dasar untuk menentukan sebuah kesimpulan bahwa dibutuhkan kehadiran aktor di luar negara tersebut guna menyelesaikan konflik internal yang terjadi.  Pihak ketiga atau aktor di luar negara pada dasarnya dipahami sebagai individu atau kolektif yang berada di luar konflik antara dua pihak atau lebih yang dapat membantu mereka mencapai penyelesaian masalah yang berupa kesepakatan atau persetujuan.

Lebih lanjut,tujuan masuknya pihak ketiga adalah untuk menciptakan sebuah situasi konflik yang sebelumnya bersifat destruktif menjadi lebih konstruktif. Selain itu, keterlibatan pihak ketiga bertujuan untuk menurunkan eskalasi konflik yang ada,serta mengalihkan semua pihak yang terlibat dalam  konflik menuju ke arah penyelesaian konflik.
Dengan kata lain dapat diasumsikan bahwa kehadiran pihak ketiga dalam konflik yang melibatkan dua pihak atau lebih merupakan sebuah hal yang sangat penting. 

Dalam perkembangannya, pihak ketiga yang dimaksud lebih didominasi oleh aktor-aktor non negara (Non Govermental Organization). Aktor-aktor non negara dinilai sebagai pihak yang dapat mempercepat penyelesaian konflik yang ada. Faktor independensi atau faktor kenetralan adalah faktor yang sekiranya menjadi faktor utama yang membuat keterlibatan NGO sebagai pihak ketiga dalam penyelesaian konflik menjadi sangatlah penting[1].

            Salah satu NGO yang dapat dijadikan contohnya adalah Crisis Management Initiative (CMI). Crisis Management Initiative  atau CMI adalah sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang resolusi konflik. Organisasi ini  didirikan pada tahun 2000 oleh Martti Ahtisaari.  Martti Ahtisaari  sendiri merupakan mantan presiden Finlandia yang juga peraih nobel perdamaian, yang memerintah sejak tahun 1994 hingga tahun 2000. Satu hal yang menarik dari sosok Ahtisaari adalah ia merupakan peraih Nobel Perdamaian.[2]
 
       Sebagai NGO yang bergerak di bidang resolusi konflik,CMI kemudian memperjelas misinya tersebut dengan menfokuskan perhatian pada beberapa komitmen penting. pada dasarnya CMI mempunyai komitmen untuk mencegah meluasnya konflik, membangun manajemen yang kokoh dalam penyelesaian konflik, rehabilitasi pasca konflik dan membangun perdamaian yang berkelanjutan. Tak hanya itu pula, CMI juga berperan akitf dalam membangun dan mendorong terciptanya kehidupan yang demokratis serta kampanye bagi pembangunan yang adil di setiap negara sehingga dapat tercipta perdamaian dunia.

         Lebih lanjut,di Indonesia CMI merupakan satu-satunya NGO yang berhasil memainkan peranannya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di  Aceh tahun 2005.        
       
       Keberhasilan Crisis Management Initiative (CMI) dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Nangroe Aceh Darrusalam merupakan sebuah prestasi yang mendapat apresiasi secara mendalam. Di bawah pimpinan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari , Crisis Management Initiative (CMI) berhasil mendorong kedua belah pihak yang bertikai untuk menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) di Helsinki,Finlandia. Diratifikasinya Mou Helsinki ini kemudian menjadi momentum baru bagi kedua belah pihak,baik itu Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  untuk memulai sebuah pola hubungan baru yang selama kurun waktu 27 tahun belakangan ini mengalami gangguan. 
 
    Peranan CMI dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan GAM merupakan sebuah hal yang sangat menarik untuk dicermati. Ada beberapa faktor yang kemudian menjadikan CMI sebagai NGO yang bergerak di bidang resolusi konflik menjadi topik yang menarik dan penting untuk diperbincangkan. Faktor yang pertama adalah konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan GAM adalah konflik yang telah berlangsung lama ( 27 tahun) dan sulit ditemukan solusinya. Faktor kedua adalah kegagalan Henry Dunant Center (HDC) yang sebelumnya telah melakukan misi yang sama. Seperti yang telah diketahui HDC merupakan NGO yang pada tahun 2004 telah mencoba untuk melakukan menciptakan sebuah penyelesaian konflik di Aceh. Akan tetapi, misi yang coba diwujudkan oleh HDC menemui kegagalan.


[1] Dean G. Pruitt dan Jeffrey Z. Rubin, “Teori Konflik Sosial”, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2004, hlm.374.


[2] “Mission Statement”, dalam  http://www.cmi.fi/mission.html, diakses pada tanggal 10 November 2011.

 Untuk versi makalah lengkapnya dapat diunduh di sini

                Di era modern seperti saat ini, banyak organisasi internasional bermunculan yang mempunyai tujuan tertentu dan dalam aspek tertentu. Salah satu jenis dari organisasi internasional adalah International Non Government Organization (INGO). Ada beberapa INGO yang  bergerak dalam lingkup Hak Asasi Manusia. Aspek spesifik dari INGO yang bergerak dibidang hak asasi manusia adalah  berkaitan dengan permasalahan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kemudian dilanjutkan dengan perlindungan hak asasi manusia. 
                              Amnesty International
         
       Seperti yang kita ketahui bahwa masalah yang berkaitan dengan hak asasi manusia merupakan masalah yang cukup serius dan telah terjadi di beberapa negara. Kasus mengenai hal ini mendapat perhatian khusus dari kalangan masyarakat luas ini yang menganggap permasalahan ini masih sering terjadi dan penyelesaiannya belum bisa dikatakan berhasil. Oleh karena itu, muncullah beberapa INGO yang bergerak dibidang hak asasi manusia, salah satunya adalah Amnesty International. Amnesty International merupakan organisasi non-pemerintah yang terdiri dari tiga juta pendukung, anggota dan aktivis lebih dari 150 negara dan wilayah yang kampanye untuk mengakhiri pelanggaran berat hak asasi manusia. Amnesty International adalah organisasi yang tidak berorientasi pada keuntungan dan juga organisasi ini bersifat independen dari pemerintah, ideologi politik, kepentingan ekonomi atau agama serta didanai terutama oleh anggotanya dan sumbangan politik.

 Adanya demo dari masyarakat dunia dalam suatu negara yang memprotes adanya tindak pelanggaran hak asasi manusia, membuat organisasi ini bergerak lebih maju dibidang hak asasi manusia dimana para anggota yang bergabung dalam Amnesty International dijadikan landasan utama dalam upaya ini. Amnesty International mengangkat isu-isu hak asasi manusia, kampanye, demontrasi dan melakukan lobi langsung kepada masyarakat dengan kekuasaan pengaruhnya. Adanya gabungan anggota dalam Amnesty International adalah untuk memobilisasi tekanan publik dan menunjukkan solidaritas internasional dalam melindungi hak asasi manusia dan menuntut hak apabila terjadi suatu pelanggaran hak asasi manusia di suatu negara. Amnesty International mempunyai visi yaitu agar setiap manusia dapat menikmati hak masing-masing. Hak ini telah diabadikan dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan standar hak asasi manusia internasional. Sedangkan misi dari Amnesty International adalah untuk melakukan penelitian tentang pelanggaran hak asasi manusia yang kemudian dari hasil penelitian tersebut dapat dihasilkan sebuah tindakan untuk mencegah dan mengakhiri tindakan pelanggaran hak asasi manusia dan juga menuntut keadilan bagi mereka yang haknya telah dilanggar.

  Amnesty International juga merupakan organisasi yang paling aktif dibidang hak asasi manusia dan memiliki banyak anggota serta pendukung diberbagai negara. Oleh karena itu, dalam paper ini kelompok kami akan mengulas lebih dalam tentang Amnesty International mulai dari peran sampai dengan pengaruhnya dalam bidang hak asasi manusia (HAM) terkait kasus pelanggaran HAM di Papua.

                                          ***
Unduh versi makalah lengkap di sini

Negara Somalia saat ini sedang menghadapi bencana kelaparan yang menarik perhatian seluruh dunia. Banyak penyebab yang membuat bencana kelaparan di Negara Somalia terjadi yang pertama adalah kemarau berkepanjangan dan siklus kekeringan di Tanduk Afrika yang mempengaruhi Somalia. Bagaimanapun kelaparan adalah faktor yang membuat hidup masyarakat Somalia sangat sulit, karena perang dan tindakan dari kelompok militan Islam, Al Shabaab. 
Kelompok militan Al Shabab yang ingin menegakkan Syariat Islam di negara Tanduk Afrika mengobarkan perang selama empat tahun. Perang tersebut dilakukan dalam upaya menumbangkan pemerintah Somalia, sementara Somalia dukungan PBB hanya menguasai sebagian kecil wilayah Mogadishu. Amerika Serikat melihat Al-Shabaab sebagai sebuah organisasi teroris yang memiliki hubungan dekat dengan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari kelompok milisi pro-pemerintah yang menentang pemberlakuan hukum Islam yang ketat di wilayah Somalia tengah dan selatan yang mereka kuasai.
Bencana kelaparan di Somalia merupakan persoalan alami, namun intervensi asing dan konflik berkepanjangan di Somalia seperti ini dapat memperparah situasi. Kedua, harga pangan telah meningkat sejak tahun 2000. Kenaikan harga pangan membuat lebih sulit untuk mengganti makanan dan lebih banyak tidak disediakan karena kekeringan. Ketiga, kerawanan pangan di seluruh dunia berpengaruh terhadap kekurangan air. Banyak negara dipengaruhi oleh ketidakamanan air termasuk Cina dan Somalia.
Ada enam wilayah di selatan Somalia yang masuk zona kelaparan. Sedangkan jumlah warga di Timur Afrika yang membutuhkan uluran tangan PBB pun bertambah menjadi sekitar 4 juta jiwa. Setiap hari ratusan warga sekarat karena tidak tersentuh bantuan pangan atau obat-obatan dan sebagian besar korban adalah anak-anak. Kemampuan mereka untuk menahan lapar tak seperti orang dewasa.
Agar masalah kelaparan itu tak meluas, PBB meminta kepada komunitas global agar bersedia memberikan bantuan. Saat ini bantuan pangan dan obat menjadi kebutuhan utama Somalia. Hanya dalam waktu sekitar satu bulan, jumlahnya kini menjadi lebih dari 4 juta jiwa. Padahal, populasi Somalia hanya sekitar 9,4 juta jiwa.  
 Masalah kelaparan di Somalia membuat badan Program Pangan Dunia (World Food Programme) bertindak dengan memberikan bantuan. World Food Programme atau WFP adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh PBB bersama-sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). WFP mulai beroperasi 1 Januari 1963. Kegiatannya didukung oleh sumbangan sukarela yang dinyatakan setiap dua tahun oleh Pemerintah donor dan komoditi yang di sediakan melalui badan antar pemerintah1.
                                                                                                Kelaparan di Somalia


Sekarang ini, WFP merupakan sarana internasional yang penting untuk persediaan bantuan pangan yang utama dalam mendukung kegiatan pembangunan. Di dalam jajaran Perserikatan bangsa-bangsa, WFP merupakan sumber bantuan hibah terbesar untuk negara-negara yang sedang berkembang. WFP mendukung kegiatan-kegiatan yang membantu penduduk miskin dalam memperbaiki keadaan sosio-ekonomi mereka, dan mengatasi penyebab utama kemiskinan dan kelaparan.
Dalam penanganan masalah bencana kelaparan di Somalia, WFP sangat mempunyai peranan penting. Karena permasalahan di Somalia adalah salah satu dari jenis proyek yang di lakukan oleh WFP. Maka, sangat penting mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan oleh WFP terhadap permasalahan bencana kelaparan di Somalia yang merupakan permasalahan yang harus diselesaikan oleh WFP sebagai salah satu proyek WFP.

1) Harmoko, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Indonesia (Jakarta : Menteri Penerangan Republik Indonesia) hlm. 36
Unduh versi makalah lengkap di sini
            Rezim Hosni Mubarak merupakan rezim yang telah  berkuasa di Mesir selama 30 tahun.  Keberadaan rezim yang otoriter ini kemudian melahirkan revolusi di Mesir. Ini juga adalah salah satu rangkaian revolusi yang terjadi di Timur Tengah. Revolusi yang terjadi di Timur Tengah berawal dengan tumbangnya Presiden Tunisia Ben Ali. Badadi revolusi tersebut kemudian ikut menghantam pemerintahan Hosni Mubarak di Mesir. Masyarakat Mesir tidak puas dengan kepemimpinan Mubarak yang juga tidak membawa banyak perubahan bagi kesejahteraan Mesir.

                                                                         Hosni Mubarak (osudefender,org)

        Hosni Mubarak dipandang lebih berpihak pada kepentingan asing seperti Amerika Serikat dan Mesir serta banyak menimbun kekayaan pribadi. Apalagi masyarakat Mesir sudah lama hidup dibawah garis kemiskinan dan tekanan pemerintah. Tidak ada kehidupan yang demokratis di Mesir. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi pergolakan masyarakat di Mesir. Berdasarkan contoh kasus tersebut maka dapat dianalisa berdasarkan pendekatan Teori Sistem David Easton.
Teori Sistem David Easton




       Dalam teori sistem David Easton terdapat input dari lingkungan berupa tuntutan maupun dukungan. Setelah terjadi input maka input berupa tuntutan maupun dukungan  tersebut diproses oleh pemegang kepentingan. Kemudian melalui proses, ada ouput dalam teori David Easton. Output merupakan hasil dari proses. Output sering dipandang sebagai kebijakan. Berdasarkan kebijakan atau output yang etlah ada, diharapkan juga  ada feedback dalam teori milik David Easton. Feedback adalah umpan balik dari hasil output yang kembali ke input untuk diproses ulang dan masuk kembali ke input.

       Input dalam kasus ini terjadi karena revolusi Mesir yang akhirnya menurunkan Hosni Mubarak dari tampuk kekuasaan merupakan ungkapan masyarakat Mesir yang selama ini hidup dalam garis kemiskinan. Input dari masyarakat yang dilancarkan dalam bentuk aksi demo besar-besaran menuntut Mubarak untuk segera mundur dari jabatannya. Ada juga dukungan dari sebagain yang kontra, yang mendukung Mubarak tetap berkuasa. Selain itu pula, perbedaan antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin menjadi latar belakang ketidakpuasan masyarakat yang akhirnya melakukan revolusi terhadap pemerintahannya. Gejolak tersebut diawali dengan adanya revolusi yang diawali di Tunisia yang akhirnya menurunkan Presiden Ben Ali. Tidak adanya kehidupan yang  demokratis dalam pemerintahan juga menjadi alasan masyarakat Mesir akhirnya menuntut Mubarak mundur. Inspirasi dari turunnya Ben Ali menjadi salah satu alsan masyarakat yakin Mubarak akan mundur.

         Proses dalam masalah ini penyelesaian masalah, apakah Hosni Mubarak mundur atau tetap melanjutkan pemerintahannya. Hosni menganggap bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan karena dia juga merasa masih mendapat dukungan dari Amerika Serikat sehingga dia berani mengeluarkan pernyataan dia tidak akan mundur dari jabatan Presiden. Revolusi yang semakin hari semakin membesar antara pro Mubarak dengan kontra Mubarak menyebabkan situasi Mesir semakin tidak terkendali. Adanya kekacauan tersebut ternyata tidak hanya menyebabkan situasi dalam negeri tidak terkendali tetapi juga masalah luar negeri. Pemerintah Mesir yang berusaha mengurus masalah tersebut akhirnya mendapat intervensi dari negara lain yang akhirnya menuntut Mubarak untuk mundur. Mesir mendapat intervensi dari negara lain karena adanya kepentingan banyak negara atas terusan suez. Apabila kondisi dalam negeri Mesir tidak stabil, maka jaminan keamanan kapal – kapal yang melewati terusan suez akan tidak terjamin. Sehinnga negara – negara lain mulai mengeluarkan suaranya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

       Output atau kebijakan dari masalah ini adalah negara – negara Barat mulai menarik dukungannya terhadap Hosni Mubarak. Kondisi dalam negeri akibat revolusi yang menuntut Mubarak mundur menyebabkan dukungan terhadap Mubarak ditarik aghar dia mundur dan kondisi dalam negeri menjadi stabil. Sehinnga jalur suez akan menjadi aman kembali untuk dilewati oleh kapal – kapal. Sehinnga setelah terjadi revolusi selama 1 bulan tersebut mengakibatkan Mubarak memutuskan turun dari jabatannya karena tidak ada lagi dukungan dari negara lain akan kedudukannya.

      Feedback dari masalah ini adalah setelah Mubarak memutuskan untuk mundur dari jabatannya, masyarakat Mesir menuntut agar Mubarak diadili. Sesuai dengan input dari masyarakat yang menuntut Mubarak mundur, setelah Mubarak mundur masyarakat menuntut Mubarak untuk diadili dan harta selama dia berkuasa untuk disita. Tuntutan masyarakat setelah Mubarak mundur mereka juga menuntut terjadi pemerintahan yang demokratis di tubuh pemerintahan. Masyarakat berharap pemerintahan Mubarak yang tidak demokratis terulang kembali dan pemilu yang bebas adil terjadi.

                                                              ***
*Dari berbagai sumber


img src = here



        Pasca berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai rival utama Amerika Serikat dalam politik dunia yang bipolar, telah membawa banyak perubahan dalam tatanan dunia internasional. Pola politik dunia internasional mengalami pergeseran konsep, baik dari segi aktor yang terlibat maupun isu yang berkembang.

       Bila ditinjau dari segi aktor yang terlibat, maka tak hanya negara yang menjadi actor utama dalam hubungan internasional, tetapi juga telah melibatkan aktor-aktor non negara seperti organisasi internasional, perusahaan multi nasional, masyarakat dan juga teroris.

        Sedangkan dari segi isu, maka isu-isu non konvensional seperti isu lingkungan hidup, ekonomi, hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup dan gender ikut memjadi perhatian dunia pasca Perang Dingin. Isu-isu tersebut menggeser dominasi isu keamanan negara dan militer yang menjadi topik utama selama Perang Dingin.

        Jika melihat lebih jauh kondisi politik global pasca Perang Dingin, maka dapat digunakan pendekatan atau perspektif neorealis dalam menganalisa dinamika dalam hubungan internasional pasca Perang Dingin itu sendiri. 

     Neorealis berpandangan bahwa negara sebagai aktor utama dalam dinamika politik internasional memegang peranan yang sangat vital. Apalagi negara adalah pemegang otoritas tertinggi dalam wilayah kedaulatannya sehingga memungkinkan pengambilan keputusan menjadi tersentralisir hanya pada negara, sebagai aktor utama itu sendiri.
        Paham neo realis yang pertama kali dikemukakan oleh Kenneth Waltz dalam bukunya yang berjudul Theory of International Politic pada tahun 1979 lebih memfokuskan pada struktur sistem, unit-unit yang berinteraksi, kesinambungan dan perubahan sistem dalam dunia internasional.

         Pandangan neo realis merupakan bentuk semi dari paham liberalis dimana peran negara hanya pada sisi kedaulatan wilayah negara, sedangkan kerja sama internasional terbuka besar bagi kehadiran aktor-aktor non negara lainnya seperti perusahaan asing atau perusahaan-perusahaan multi nasional, masyarakat internasional, dan berbagai organisasi internasional itu sendiri.

        Namun paham neo realis ikut memberikan ruang bagi perkembangan actor non negara lainnya. Selain itu pula, kekuatan militer sebagai indikator dari paham realis klasik, tergeser oleh isu ekonomi, social, lingkungan dan gender. 

      Situasi atau keadaan semacam ini menjadi gambaran dari panggung politik internasional pasca berakhirnya Perang Dingin. Isu keamanan nasional tidak menjadi isu utama lagi dalam paham ini.

                                                             ***
*Dari berbagai sumber

img src = here