Select Menu
Select Menu

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

           Dalam dunia internasional, keberadaan negara sangatlah penting karena menjadi salah satu aktor utama dalam hubungan internasional selain organisasi internasional, perusahaan asing (MNC – Multi National Corporation) dan juga teroris. Terkait negara, jelas negara adalah salah satu aktor yang memiliki kedaulatan yang lebih dalam politk internasional. Negara, dalam dinamika politik internasional selalu menyesuaikan juga dengan dinamika politik domestiknya. Untuk itu, pemerintahan sebuah negara ikut berperan penting dalam arah kebijakan politik luar negeri negara yang bersangkutan. Ada negara yang dipimpin oleh sipil, ada juga oleh militer dan ada juga yang dikepalai oleh raja dengan menggunakan sistem monarki absolut. Namun yang paling menarik dalam sejarah hubungan internasional adalah hubungan antara sipil dan militer dalam politik dan sistem pemerintahan suatu negara.
Militer dan Politik (oregon catalyst.com)


Samuel P. Huntington membagi hubungan kedua elemen ini (sipil dan militer) ke dalam dua bentuk yakni subjective civilian control dan objective civilian control. Dalam bentuk subjective civilian control, militer memiliki kewenangan dan kontrol yang begitu besar (maximizing military control) terhadap jalannya sistem pemerintahan. Artinya bahwa negara berada di bawah kekuasaan militer dan segala aspek pemerintahan dijalankan dan berada dalam pengawasan  kekuasaan militer. sedangkan peran sipil atau masyarakat sangat kecil atau bahkan dilarang. Tipe subjective civilian control sering berlaku pada negara-negara yang berideologi komunis dan juga dikuasai oleh seorang pemimpin yang otoriter. 

Berbeda dengan subjective civilian control, pada bentuk  objective civilian control justru sistem pemerintahan dan negara berada di bawah kekuasaan dan kendali sipil. Dalam bentuk objective civilian control, keberadaan militer dituntut untuk bersikap lebih profesional untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai badan keamanan negara dan tidak ikut campur dalam dinamika politik baik di dalam negeri maupun politik internasional. Di sini (bentuk objective civilian control) sipil memegang peranan penting dalam pemerintahan sedangkan militer bersikap profesional untuk menjalankan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. 

            Terkait dengan hubungan sipil dan militer sebagaimana diklasifikasikan oleh Samuel P. Huntington, negara Kuba adalah salah satu dari beberapa negara di dunia ini yang masih menjalankan bentuk pertama dari pemikiran Huntington tersebut, yakni subjective civilian control. Hingga saat ini, negara Kuba yang beribukota di Havana ini masih dikuasai oleh Raul Modesto Castro Ruz yang juga adalah anak dari mantan Presiden Kuba Fidel Castro yang sangat terkenal itu. Selain memegang kekuasaan sebagai presiden, Raul juga menjadi pejabat Sekretaris Pertama/Sekretaris Kedua Politburo Komite Pusat Partai Komunis Kuba (Communist Party of Cuba) dan Panglima (Jenderal Penuh) Angkatan Bersenjata Kuba. Negara Kuba sendiri adalah negara yang menganut paham komunis sehingga disebut pula communist state.

            Raul Modesto Castro Ruz yang meneruskan kepemimpinan ayahnya Fidel Castro pada tahun 2008 adalah seorang bekas tentara revolusi Kuba dengan pangkat komandan. Di bawah kekuasaan Raul Modesto Castro Ruz, negara tersebut terus mengalami banyak kemajuan dalam bidang ekonomi. Terbukti dari Gross Domestic Product negara tersebut yang terus mengalami kenaikan positif dimana pada tahun 2008 sebesar 110,8 milyar dollar AS, naik menjadi 112,4 milyar dollar AS di tahun 2009 dan menjadi 114,1 milyar dollar AS pada tahun 2010. Pertumbuhan ekonomi di Kuba terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kuba yang tidak mau terus bergantung pada rezim-rezim internasional seperti Bank Dunia ataupun IMF dan negara-negara Barat. Kuba lebih sering mendekatkan diri dengan negara-negara yang seideolgi dengannya seperti Cina, Iran dan Korea Utara. 

            Pemerintahan Kuba yang berada di bawah kekuasaan militer atau berbasis subjective civilian control adalah contoh dari negara yang mampu mengendalikan kehidupan dalam negerinya menjadi lebih baik mengingat kendali pemerintahan berada di tangan militer dan segala aktivitas kenegaraan berada dalam pengawasan kekuasaan militer pula. 

            Karena di bawah kekuasaan militer pula, kehidupan demokrasi di Kuba terbilang memprihatinkan. Telah terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak rezim Fidel Castro dan masih berlanjut pada rezim Raul Castro anaknya. Selain itu pula Kuba sangat tertutup dengan dunia internasional dan hanya membuka diri dengan negara-negara komunis. Bahkan berbagai kecaman seperti kelompok-kelompok  Amnesti Internasional dan Human Rights Watch juga mengkritik dinamika politik domestik di Kuba dimana tidak adanya kebebasan pers, kurangnya penghargaan terhadap hak-hak sipil, pelarangan terhadap kelompok-kelompok oposisi politik dan serikat buruh, dan tidak pemilu yang bebas dan demokratis. Hak-hak masyarakat sipil sangat dibatasi dan keberadaan oposisi pun tidak ada. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada pemerintah yang dikuasai militer sehingga pemerintahan hanya berjalan satu arah dari atas ke bawah tanpa ada partisipasi politik dari masyarakat sipil secara berlebihan.

            Selain keberadaan pers yang dikontrol oleh kekuasaan, sistem partai politik pun terfragmentasi dan bersifat personalistik sehingga tidak mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan oposisi yang independen dan bertanggungjawab. Akibatnya, hak-hak individu akan terus dikekang dan kekuasaan pemerintah akan terus melanggengkan kekuasannya karena mendapatkan dukungan dari militer.

Sumber :
Diamond, Larry dan Marc F. Plattner. 2000. Hubungan  Sipil-Militer dan Konsolidasi Demokrasi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
“Chiefs of State and Cabinet Members of Foreign Governments of Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/world-leaders-1/world-leaders-c/cuba-nde.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/cu.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam http://www.cubagob.cu/, diakses pada 26 Maret 2012
Negara bukanlah seorang arbiter yang mampu berdiri netral (pihak ketiga) tetapi justru menjadi bagian dari pihak yang berkonflik atau pihak kedua (Galtung dan Horowitz). Pernyataan Galtung dan Horowitz mengenai ketidakmampuan sebuah negara untuk menyelesaikan konflik  internal yang terjadi kemudian menjadi dasar untuk menentukan sebuah kesimpulan bahwa dibutuhkan kehadiran aktor di luar negara tersebut guna menyelesaikan konflik internal yang terjadi.  Pihak ketiga atau aktor di luar negara pada dasarnya dipahami sebagai individu atau kolektif yang berada di luar konflik antara dua pihak atau lebih yang dapat membantu mereka mencapai penyelesaian masalah yang berupa kesepakatan atau persetujuan.

Lebih lanjut,tujuan masuknya pihak ketiga adalah untuk menciptakan sebuah situasi konflik yang sebelumnya bersifat destruktif menjadi lebih konstruktif. Selain itu, keterlibatan pihak ketiga bertujuan untuk menurunkan eskalasi konflik yang ada,serta mengalihkan semua pihak yang terlibat dalam  konflik menuju ke arah penyelesaian konflik.
Dengan kata lain dapat diasumsikan bahwa kehadiran pihak ketiga dalam konflik yang melibatkan dua pihak atau lebih merupakan sebuah hal yang sangat penting. 

Dalam perkembangannya, pihak ketiga yang dimaksud lebih didominasi oleh aktor-aktor non negara (Non Govermental Organization). Aktor-aktor non negara dinilai sebagai pihak yang dapat mempercepat penyelesaian konflik yang ada. Faktor independensi atau faktor kenetralan adalah faktor yang sekiranya menjadi faktor utama yang membuat keterlibatan NGO sebagai pihak ketiga dalam penyelesaian konflik menjadi sangatlah penting[1].

            Salah satu NGO yang dapat dijadikan contohnya adalah Crisis Management Initiative (CMI). Crisis Management Initiative  atau CMI adalah sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang resolusi konflik. Organisasi ini  didirikan pada tahun 2000 oleh Martti Ahtisaari.  Martti Ahtisaari  sendiri merupakan mantan presiden Finlandia yang juga peraih nobel perdamaian, yang memerintah sejak tahun 1994 hingga tahun 2000. Satu hal yang menarik dari sosok Ahtisaari adalah ia merupakan peraih Nobel Perdamaian.[2]
 
       Sebagai NGO yang bergerak di bidang resolusi konflik,CMI kemudian memperjelas misinya tersebut dengan menfokuskan perhatian pada beberapa komitmen penting. pada dasarnya CMI mempunyai komitmen untuk mencegah meluasnya konflik, membangun manajemen yang kokoh dalam penyelesaian konflik, rehabilitasi pasca konflik dan membangun perdamaian yang berkelanjutan. Tak hanya itu pula, CMI juga berperan akitf dalam membangun dan mendorong terciptanya kehidupan yang demokratis serta kampanye bagi pembangunan yang adil di setiap negara sehingga dapat tercipta perdamaian dunia.

         Lebih lanjut,di Indonesia CMI merupakan satu-satunya NGO yang berhasil memainkan peranannya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di  Aceh tahun 2005.        
       
       Keberhasilan Crisis Management Initiative (CMI) dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Nangroe Aceh Darrusalam merupakan sebuah prestasi yang mendapat apresiasi secara mendalam. Di bawah pimpinan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari , Crisis Management Initiative (CMI) berhasil mendorong kedua belah pihak yang bertikai untuk menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) di Helsinki,Finlandia. Diratifikasinya Mou Helsinki ini kemudian menjadi momentum baru bagi kedua belah pihak,baik itu Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  untuk memulai sebuah pola hubungan baru yang selama kurun waktu 27 tahun belakangan ini mengalami gangguan. 
 
    Peranan CMI dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan GAM merupakan sebuah hal yang sangat menarik untuk dicermati. Ada beberapa faktor yang kemudian menjadikan CMI sebagai NGO yang bergerak di bidang resolusi konflik menjadi topik yang menarik dan penting untuk diperbincangkan. Faktor yang pertama adalah konflik yang terjadi antara Pemerintah RI dan GAM adalah konflik yang telah berlangsung lama ( 27 tahun) dan sulit ditemukan solusinya. Faktor kedua adalah kegagalan Henry Dunant Center (HDC) yang sebelumnya telah melakukan misi yang sama. Seperti yang telah diketahui HDC merupakan NGO yang pada tahun 2004 telah mencoba untuk melakukan menciptakan sebuah penyelesaian konflik di Aceh. Akan tetapi, misi yang coba diwujudkan oleh HDC menemui kegagalan.


[1] Dean G. Pruitt dan Jeffrey Z. Rubin, “Teori Konflik Sosial”, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2004, hlm.374.


[2] “Mission Statement”, dalam  http://www.cmi.fi/mission.html, diakses pada tanggal 10 November 2011.

 Untuk versi makalah lengkapnya dapat diunduh di sini

Negara Somalia saat ini sedang menghadapi bencana kelaparan yang menarik perhatian seluruh dunia. Banyak penyebab yang membuat bencana kelaparan di Negara Somalia terjadi yang pertama adalah kemarau berkepanjangan dan siklus kekeringan di Tanduk Afrika yang mempengaruhi Somalia. Bagaimanapun kelaparan adalah faktor yang membuat hidup masyarakat Somalia sangat sulit, karena perang dan tindakan dari kelompok militan Islam, Al Shabaab. 
Kelompok militan Al Shabab yang ingin menegakkan Syariat Islam di negara Tanduk Afrika mengobarkan perang selama empat tahun. Perang tersebut dilakukan dalam upaya menumbangkan pemerintah Somalia, sementara Somalia dukungan PBB hanya menguasai sebagian kecil wilayah Mogadishu. Amerika Serikat melihat Al-Shabaab sebagai sebuah organisasi teroris yang memiliki hubungan dekat dengan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari kelompok milisi pro-pemerintah yang menentang pemberlakuan hukum Islam yang ketat di wilayah Somalia tengah dan selatan yang mereka kuasai.
Bencana kelaparan di Somalia merupakan persoalan alami, namun intervensi asing dan konflik berkepanjangan di Somalia seperti ini dapat memperparah situasi. Kedua, harga pangan telah meningkat sejak tahun 2000. Kenaikan harga pangan membuat lebih sulit untuk mengganti makanan dan lebih banyak tidak disediakan karena kekeringan. Ketiga, kerawanan pangan di seluruh dunia berpengaruh terhadap kekurangan air. Banyak negara dipengaruhi oleh ketidakamanan air termasuk Cina dan Somalia.
Ada enam wilayah di selatan Somalia yang masuk zona kelaparan. Sedangkan jumlah warga di Timur Afrika yang membutuhkan uluran tangan PBB pun bertambah menjadi sekitar 4 juta jiwa. Setiap hari ratusan warga sekarat karena tidak tersentuh bantuan pangan atau obat-obatan dan sebagian besar korban adalah anak-anak. Kemampuan mereka untuk menahan lapar tak seperti orang dewasa.
Agar masalah kelaparan itu tak meluas, PBB meminta kepada komunitas global agar bersedia memberikan bantuan. Saat ini bantuan pangan dan obat menjadi kebutuhan utama Somalia. Hanya dalam waktu sekitar satu bulan, jumlahnya kini menjadi lebih dari 4 juta jiwa. Padahal, populasi Somalia hanya sekitar 9,4 juta jiwa.  
 Masalah kelaparan di Somalia membuat badan Program Pangan Dunia (World Food Programme) bertindak dengan memberikan bantuan. World Food Programme atau WFP adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh PBB bersama-sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). WFP mulai beroperasi 1 Januari 1963. Kegiatannya didukung oleh sumbangan sukarela yang dinyatakan setiap dua tahun oleh Pemerintah donor dan komoditi yang di sediakan melalui badan antar pemerintah1.
                                                                                                Kelaparan di Somalia


Sekarang ini, WFP merupakan sarana internasional yang penting untuk persediaan bantuan pangan yang utama dalam mendukung kegiatan pembangunan. Di dalam jajaran Perserikatan bangsa-bangsa, WFP merupakan sumber bantuan hibah terbesar untuk negara-negara yang sedang berkembang. WFP mendukung kegiatan-kegiatan yang membantu penduduk miskin dalam memperbaiki keadaan sosio-ekonomi mereka, dan mengatasi penyebab utama kemiskinan dan kelaparan.
Dalam penanganan masalah bencana kelaparan di Somalia, WFP sangat mempunyai peranan penting. Karena permasalahan di Somalia adalah salah satu dari jenis proyek yang di lakukan oleh WFP. Maka, sangat penting mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan oleh WFP terhadap permasalahan bencana kelaparan di Somalia yang merupakan permasalahan yang harus diselesaikan oleh WFP sebagai salah satu proyek WFP.

1) Harmoko, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Indonesia (Jakarta : Menteri Penerangan Republik Indonesia) hlm. 36
Unduh versi makalah lengkap di sini
              Mesir merupakan salah satu negara yang pernah dijajah Inggris. Semasa zaman penjajahan itu telah menumbuhkan semangat nasionalisme dalam diri masyarakat Mesir untuk berjuang menggapai kemerdekaan negaranya. Inisiatif untuk melakukan gerakan pemberontakan sudah menggebu-gebu dalam diri para perwira muda militer yang selama ini berada dibawah kontrol kerajaan. Pada tahun 1939, para perwira muda tersebut mendirikan Organisasi Perwira Bebas yang merupakan sebuah organisasi rahasia pertama yang beranggotakan perwira-perwira angkatan bersenjata. 

Organisasi Perwira Bebas ini kemudian kian berkembang pesat. Para perwira yang tergabung dalam organisasi ini berencana melakukan perlawanan bersenjata untuk menolak kehadiran Inggris di Mesir. Pada tahun 1952, dibawah komando  Gamal Abdul Nasser, Organisasi Perwira Bebas berhasil menggulingkan kekuasaan Raja Forouk. Kudeta dilakukan atas dasar ketidakpuasan para perwira terhadap kekuasaan Farouk yang bergaya kemewahan. Raja Farouk yang masih remaja ini hidup dalam kemewahan. Kendati memiliki banyak tanah yang luas, istana megah, dan dan ratusan mobil, raja Farouk tidak pernah merasa puas dengan kekayaannya itu. Bahkan raja Farouk sering melancong ke Eropa untuk berbelanja. Selain itu pada masa-masa sulit semasa Perang Dunia II, Raja Farouk sering dikritik karena cara hidupnya yang mewah. Keputusan Raja Farouk untuk tetap menyalakan semua lampu istananya di Alexandria saat seluruh lampu di kota dimatikan ketika terjadi pengeboman yang dilakukan tentara Italia, menyebabkan Raja Farouk kian dibenci. Kudeta berdarah yang dipimpin oleh Gamal Abdul Nasser tersebut berhasil dengan sangat baik dan berhasil pula mengusir keberadaan Inggris di Mesir. 


Setelah Mesir merdeka dan dipimpin oleh Muhammad Naguib, sekali lagi terjadi kudeta di Mesir. Untuk kedua kalinya pula Gamal Abdul Nasser yang menjabat sebagai perdana menteri kala itu melakukan kudeta atas presiden Muhammad Naguib. Bersama Organisasi Perwira Bebas, Gamal Abdul Nasser memimpin langsung gerakan kudeta tersebut. Organisasi Perwira Bebas ini harus berhadapan dengan kekuasaan Muhammad Naguib, partai Wafd dan Persaudaraan Muslim. Kudeta ini dimaksudkan untuk menyelamatkan Mesir dari kekuasaan Naguib yang sangat korup. Kehidupan perekonomian di Mesir mengalami banyak kemunduran akibat maraknya korupsi dalam tubuh pemerintahan Mesir.

Tak hanya masalah korupsi dalam pemerintahan Naguib yang menjadi latar belakang terjadinya kudeta. Namun di sisi lain, sikap intervensi Inggris dalam masalah politik dan militer Mesir menjadi alasan lain terjadinya kudeta. Lemahnya pemerintahan Naguib dalam membangun Mesir sehingga dengan mudah diintervensi oleh Inggris menyebabkan sikap tidak suka Nasser dan perwira-perwira lain dalam Organisasi Perwira Bebas yang masih anti pada Inggris kemudian melakukan kudeta untuk mengambil alih kekuasaan sehingga dapat diatur sesuai cita-cita kemerdekaan masyarakat Mesir.

Gerakan kudeta ini kemudian berhasil dan menempatkan Gamal Abdul Nasser sebagai seorang pahlawan revolusi Mesir. Nasser yang waktu itu menjabat perdana menter kemudian menjadi presiden Mesir pula. Nasser menjabat dua jabatan penting yakni presiden dan perdana menteri. Mutlak kontrol kekuasaan dan pemerintahan berada dibawah kendali dan tanggung jawab Nasser sebagai seorang pemimpin baru Mesir menuju reformasi pasca kudeta terhadap rezim Naguib yang korup.
                                                                            Kudeta Mesir (Google Images)















img src = http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/militer_mesir_berjagajaga_di_sekitar_lapangan_110201213537.jpg
Mesir merupakan sebuah negara yang berada di kawasan Afrika Utara. Negara yang terkenal akan piramida ini telah lama dikuasai oleh rezim militer. Pada abad 19, Mesir berada dibawah protektorat Inggris yang juga memiliki kepentingan ekonomi dan politik di kawasan Terusan Suez. Negara Mesir kemudian diberikan kemerdekaan oleh Inggris pada 28 Februari 1922. Kekuasaan atas Mesir lalu diambil alih  pemerintahan raja Farouk. Semasa pemerintahan raja Farouk, kehidupan perekonomian Mesir tidak juga membaik. Apalagi gaya hidup raja Farouk yang bermewah-mewahan membuatnya semakin dibenci rakyat Mesir.  

Kebencian pada sosok raja Farouk kian masif pasca kekalahan Mesir dalam perang melawan Israel. Kekalahan pada perang Arab-Israel 1948 itu pula yang memicu militer melakukan kudeta. Kudeta dipimpin oleh Gamal Abdul Nassser yang tergabung dalam free officers group atau Organisasi Perwira Bebas. Kudeta berdarah itu akhirnya berhasil menggulingkan kekusaan Raja Farouk yang materialistis itu. 

Organisasi Perwira Bebas ini kemudian digantikan oleh Revolution Command Council (RCC) yang didirikan oleh Muhammad Nagub dan Nasser. Nagub sendiri menjadi ketua RCC dan panglima tertinggi angkatan perang. Untuk mengisi kevakuman kekuasaan pasca kudeta atas rezim Raja Farouk, RCC menetapkan Nagub sebagai presiden sedangkan Nasser sebagai perdana menteri. Dalam pemerintahan Nagub dan Nasser melaksanakan kepemimpinan dwi tunggal dan membuat beberapa kebijakan besar yang tak biasa seperti menghapus konstitusi Mesir dari kerajaan menjadi republik, melarang keberadaan partai politik, partisipasi sipil dalam politik dan dan menghapus sistem monarki yang telah lama ada di Mesir.

Pada tahun 1954, kekuasaan Nagub beralih pada Gamal Abdul Nasser yang melakukan kudeta. Mutlak kekuasaan berada dibawah kendali Nasser yang menjabat sebagai presiden sekaligus perdana menteri. Kekuasaan Nasser semakin kuat karena didukung oleh RCC yang menjadi tamen baginya.

Nasser yang berlatarbelakang militer dengan pangkat terakhir mayor ini menjalankan kekuasaan di Mesir secara keras dan tegas. Nasser melakukan banyak reformasi, mulai dari menumbuhkan semangat nasionalisme Arab, gerakan Non-Blok, dan melakukan nasionalisasi Terusan Suez sehingga menyebabkan krisis Suez. Akibat kebijakan nasionalisasi tersebut, Mesir harus berurusan dengan Prancis, Inggris dan Israel yang memiliki kepentingan di Suez. Mesir akhirnya memenangkan konflik tersebut sehingga Terusan Suez masuk dalam wilayah kedaulatan Mesir. Selain itu, Nasser juga mengeluarkan konstitusi baru yang disetujui rakyat Mesir melalui Referendum tanggal 23 Juni 1956, membubarkan RCC lalu membentuk ASU (Arab Socialist Union) pada Desember 1962 yang menjadi alat politik Nasser untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. 

Dalam kancah dunia internasional, Nasser membuat sebuah kebijakan untuk membangun kembali semangat dunia Islam terhadap Israel. Kebijakan ini kemudian ditolak oleh Ikhwanul Muslimin. Keberadaan Ikhwanul Muslimin ini sendiri lalu dilarang oleh Nasser karena dipandang berbahaya bagi kekuasaannya. Pada tahun 1970 Nasser meninggal dunia karena penyakit jantung dan digantikan oleh Anwar Sadat yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden Mesir dalam pemerintahan Nasser.  
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa rejim militer di Mesir berdasarkan tipologi tingkat campur tangan militer menurut Eric Nordlinger termasuk dalam Penguasa pretorian (Eric Nordlinger) yang mana militer bukan hanya menguasai pemerintahan tetapi juga mendominasi rejim dan kadang kala mencoba mnguasai sebagian kehidupan politik,ekonomi dan sosial militer pemebentukan yang termobilisasi. Selain itu juga, Amos Permutter membagi tentara pretorian menjadi dua bagian yaitu pretorian historis dan pretorian modern, dimana pretorian modern dibagi lagi atas 2 bagian yang pertama pretorian otokrasi dan oligarkhi. Dalam hal ini Mesir termasuk dalam pretorian modern yang oligarkhi, karena pemerintah di Mesir selalu mendapatkan dukungan dari militer dan juga merupakan bagian dari militer seperti Gamal Abdul Nasser yang merupakan seorang jenderal yang akhirnya menjadi presiden pada tahun 1954.

                                                                                     Gamal Abdul Nasser (Google Images)
*Dari berbagai sumber
img src = http://dancutlermedicalart.com/AlbertEinstein%27sZionism/images/250%20pixels/1950-1955/1954Nasser.jpg
        Dalam dunia internasional, keberadaan negara sangatlah penting karena menjadi salah satu aktor utama dalam hubungan internasional selain organisasi internasional, perusahaan asing (MNC – Multi National Corporation) dan juga teroris. Terkait negara, jelas negara adalah salah satu aktor yang memiliki kedaulatan yang lebih dalam politk internasional. Negara, dalam dinamika politik internasional selalu menyesuaikan juga dengan dinamika politik domestiknya. Untuk itu, pemerintahan sebuah negara ikut berperan penting dalam arah kebijakan politik luar negeri negara yang bersangkutan. Ada negara yang dipimpin oleh sipil, ada juga oleh militer dan ada juga yang dikepalai oleh raja dengan menggunakan sistem monarki absolut. Namun yang paling menarik dalam sejarah hubungan internasional adalah hubungan antara sipil dan militer dalam politik dan sistem pemerintahan suatu negara.

Samuel P. Huntington membagi hubungan kedua elemen ini (sipil dan militer) ke dalam dua bentuk yakni subjective civilian control dan objective civilian control. Dalam bentuk subjective civilian control, militer memiliki kewenangan dan kontrol yang begitu besar (maximizing military control) terhadap jalannya sistem pemerintahan. Artinya bahwa negara berada di bawah kekuasaan militer dan segala aspek pemerintahan dijalankan dan berada dalam pengawasan  kekuasaan militer. sedangkan peran sipil atau masyarakat sangat kecil atau bahkan dilarang. Tipe subjective civilian control sering berlaku pada negara-negara yang berideologi komunis dan juga dikuasai oleh seorang pemimpin yang otoriter. 

Berbeda dengan subjective civilian control, pada bentuk  objective civilian control justru sistem pemerintahan dan negara berada di bawah kekuasaan dan kendali sipil. Dalam bentuk objective civilian control, keberadaan militer dituntut untuk bersikap lebih profesional untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai badan keamanan negara dan tidak ikut campur dalam dinamika politik baik di dalam negeri maupun politik internasional. Di sini (bentuk objective civilian control) sipil memegang peranan penting dalam pemerintahan sedangkan militer bersikap profesional untuk menjalankan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. 

          
                                                             Raul Castro (Google images)
Terkait dengan hubungan sipil dan militer sebagaimana diklasifikasikan oleh Samuel P. Huntington, negara Kuba adalah salah satu dari beberapa negara di dunia ini yang masih menjalankan bentuk pertama dari pemikiran Huntington tersebut, yakni subjective civilian control. Hingga saat ini, negara Kuba yang beribukota di Havana ini masih dikuasai oleh Raul Modesto Castro Ruz yang juga adalah anak dari mantan Presiden Kuba Fidel Castro yang sangat terkenal itu. Selain memegang kekuasaan sebagai presiden, Raul juga menjadi pejabat Sekretaris Pertama/Sekretaris Kedua Politburo Komite Pusat Partai Komunis Kuba (Communist Party of Cuba) dan Panglima (Jenderal Penuh) Angkatan Bersenjata Kuba. Negara Kuba sendiri adalah negara yang menganut paham komunis sehingga disebut pula communist state.

            Raul Modesto Castro Ruz yang meneruskan kepemimpinan ayahnya Fidel Castro pada tahun 2008 adalah seorang bekas tentara revolusi Kuba dengan pangkat komandan. Di bawah kekuasaan Raul Modesto Castro Ruz, negara tersebut terus mengalami banyak kemajuan dalam bidang ekonomi. Terbukti dari Gross Domestic Product negara tersebut yang terus mengalami kenaikan positif dimana pada tahun 2008 sebesar 110,8 milyar dollar AS, naik menjadi 112,4 milyar dollar AS di tahun 2009 dan menjadi 114,1 milyar dollar AS pada tahun 2010. Pertumbuhan ekonomi di Kuba terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kuba yang tidak mau terus bergantung pada rezim-rezim internasional seperti Bank Dunia ataupun IMF dan negara-negara Barat. Kuba lebih sering mendekatkan diri dengan negara-negara yang seideolgi dengannya seperti Cina, Iran dan Korea Utara. 

            Pemerintahan Kuba yang berada di bawah kekuasaan militer atau berbasis subjective civilian control adalah contoh dari negara yang mampu mengendalikan kehidupan dalam negerinya menjadi lebih baik mengingat kendali pemerintahan berada di tangan militer dan segala aktivitas kenegaraan berada dalam pengawasan kekuasaan militer pula. 

            Karena di bawah kekuasaan militer pula, kehidupan demokrasi di Kuba terbilang memprihatinkan. Telah terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak rezim Fidel Castro dan masih berlanjut pada rezim Raul Castro anaknya. Selain itu pula Kuba sangat tertutup dengan dunia internasional dan hanya membuka diri dengan negara-negara komunis. Bahkan berbagai kecaman seperti kelompok-kelompok  Amnesti Internasional dan Human Rights Watch juga mengkritik dinamika politik domestik di Kuba dimana tidak adanya kebebasan pers, kurangnya penghargaan terhadap hak-hak sipil, pelarangan terhadap kelompok-kelompok oposisi politik dan serikat buruh, dan tidak pemilu yang bebas dan demokratis. Hak-hak masyarakat sipil sangat dibatasi dan keberadaan oposisi pun tidak ada. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada pemerintah yang dikuasai militer sehingga pemerintahan hanya berjalan satu arah dari atas ke bawah tanpa ada partisipasi politik dari masyarakat sipil secara berlebihan.

            Selain keberadaan pers yang dikontrol oleh kekuasaan, sistem partai politik pun terfragmentasi dan bersifat personalistik sehingga tidak mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan oposisi yang independen dan bertanggungjawab. Akibatnya, hak-hak individu akan terus dikekang dan kekuasaan pemerintah akan terus melanggengkan kekuasannya karena mendapatkan dukungan dari militer.

Sumber referensi

Diamond, Larry dan Marc F. Plattner. 2000. Hubungan Sipil-Militer dan Konsolidasi Demokrasi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.

“Chiefs of State and Cabinet Members of Foreign Governments of Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/world-leaders-1/world-leaders-c/cuba-nde.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012

“Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/cu.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012

“Cuba”, dalam http://www.cubagob.cu/, diakses pada 26 Maret 2012





img src=http://www.citizenjurnalism.com/wp-content/uploads/2011/12/300px-Castro_cropped.jpg