Select Menu
Select Menu

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

Ketika Kawan Menjadi Lawan
(Sebuah Refleksi Terhadap Peristiwa Kebakaran di Indonesia)

“Kebakaran…kebakaran !!!” teriak warga berlari menyelamatkan diri di tengah malam.

Seorang wanita separuh baya menangis histeris sembari memeluk sebuah bantal guling. Dia gagal menyelamatkan putri kecilnya yang terjerumus dalam kebakaran malam itu. Dia mengira bantal guling itu adalah putrinya yang sedang tidur bersamanya. Wanita itu kini kehilangan putri tercintanya. Kebakaran telah memisahkan dia dan putrinya selamanya. Sangat ironis memang….

                                                                         ***
            Penggalan kisah di atas merupakan sebuah cerita kecil yang termuat dalam buku Bahasa Indonesia semasa saya kelas II SD (Sekolah Dasar) dulu. Kendati kini telah mahasiswa, cerita tentang kebakaran dan wanita tua yang gagal menyelamatkan anaknya itu masih segar dalam ingatan saya. Cerita tersebut memberi gambaran kecil mengenai bahaya kebakaran yang tentunya sangat membahayakan dan merugikan kehidupan manusia karena tidak hanya menelan harta benda tetapi juga korban jiwa. 

Berbicara mengenai kebakaran, masalah yang satu ini memang sudah sangat klasik. Kebakaran merupakan masalah yang sangat serius dan berbahaya. Kita tahu itu. Sayangnya upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran (lagi) itu masih sangat minim. Kita cenderung lebih suka memilih bagaimana mengatasi ketika telah terjadi kebakaran ketimbang mencegah timbulnya kebakaran itu sendiri.

Bayangan akan cerita kebakaran dan wanita tua yang kehilangan putrinya kembali mencuat setelah dalam beberapa pekan ini banyak media nasional baik cetak maupun elektronik yang memberitakan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, sebut saja Jakarta, Semarang, Ambarawa, dan beberapa daerah lain yang luput dari sorotan pers. Kebakaran kini sedang mengintai dan mengancam kehidupan manusia.

Kebakaran Dalam Angka (Data dan Fakta)

            Menilik rekam jejak peristiwa kebakaran di tanah air, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, dilaporkan bahwa pada tahun 2011, terjadi 16.500 peristiwa kebakaran di 498 daerah kabupaten maupun kota. Jumlah ini diperkirakan akan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang mengingat kondisi perubahan iklim (climate change) dunia yang semakin sulit diprediksi.[1]
 
Sejak tahun 2008 silam, kebakaran telah menjadi bencana nomor dua setelah bencana banjir. Bahkan kebakaran sendiri menyumbang 15% dari total bencana yang terjadi di tanah air Indonesia. Tentu hal ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia.[2]

Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kebakaran terbesar di Indonesia. Tercatat ada 890 peristiwa kebakaran di ibukota Jakarta selama tahun 2011. Jumlah ini bertambah 182 setelah pada tahun 2010 lalu tercatat terjadi 708 kali peristiwa kebakaran. Selain Jakarta, di Medan kebakaran terjadi sebanyak 163 kali, Surabaya 187 kejadian, Bandung 163 kali, Bekasi 127 kali, Depok 124 kali dan Kota Tangerang 167 kali sepanjang tahun 2011.[3]

Jumlah kebakaran tersebut diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2012 ini. Berdasarkan laporan VOA Indonesia, belum genap setahun, di ibukota Jakarta saja telah terjadi 80 hingga 100 kasus kebakaran sejak awal tahun ini (baca 100 Kasus Kebakaran di Jakarta Sejak Januari, VOA Indonesia, 28 Agustus 2012). Sedangkan di Semarang, berdasarkan laporan Suara Merdeka, tercatat telah terjadi 147 kebakaran yang menewaskan 11 orang pada penghujung Agustus tahun ini.[4]
Si Jago Merah melahap rumah warga
Sedangkan bila mengkaji dari apa yang melatarbelakangi kebakaran, penulis memiliki dua pandangan. Pertama, kebakaran dapat terjadi karena faktor human error, entah itu karena kelalaian dalam menggunakan listrik, kompor gas, minyak dan hal lain yang dapat memicu kebakaran. Tentu ini sejalan dengan laporan Dinas Pemadam Kebakaran yang menyatakan bahwa 60% kebakaran yang terjadi dipicu oleh hubungan pendek arus listrik, permukiman penduduk yang padat sehingga sulit dalam pemadaman oleh petugas dan material bangunan yang mudah terbakar.[5] Sedangkan jenis kedua adalah kebakaran yang sengaja diciptakan. Dalam perspektif saya, kebakaran dijadikan alat politik oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam menciptakan ketakutan, sebagai reaksi balas dendam maupun sebagai alat untuk merelokasi masyarakat yang berada di suatu permukiman dengan cara “paksa”. 

Pada sisi lain, kebakaran tidak hanya terjadi pada permukiman penduduk. Kebakaran juga telah merusak banyak kawasan hutan di Indonesia sehingga negara mengalami kerugian triliunan rupiah. Bisa ditebak, akan banyak kerugian dari kebakaran hutan iut sendiri selain kerugian financial, seperti polusi udara yang menyebabkan macetnya transportasi darat maupun udara, hilangnya hutan dan sumber hidup satwa, punahnya satwa liar dan tentunya complain asap ari negara tetangga seperti Sinagpura dan Malaysia akibat kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan. Rumah yang terbakar bisa dibangun kembali dalam beberapa waktu, tetapi hutan yang terbakar akan sulit dan butuh waktu lama untuk bisa menghijaukannya kembali. Harta benda yang hilang masih bisa diganti tetapi kehilangan orang-orang yang kita cintai dalam kebakaran tidak akan pernah bisa kita gantikan dengan apapun itu.

Terlepas dari semua itu, sejatinya kebakaran adalah musuh bersama yang harus sudah bisa dihindari dan dicegah. Data dan fakta di atas paling tidak telah menunjukkan betapa si jago merah masih merupakan musuh yang sangat merugikan kehidupan manusia. Kebakaran masih menjadi momok mengerikan dan mengancam apa dan siapapun tanpa pandang buluh. Untuk itu, baik kebakaran rumah maupun hutan memang harus bisa kita cegah sejak sekarang.

Berkawan Dengan Api
Anda tentu masih ingat dengan pepatah klasik ini bukan? “Kecil jadi kawan, besar jadi lawan.” Pepatah ini paling tidak mewakili situasi yang kini dihadapi masyarakat Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa api merupakan salah satu elemen penting kehidupan makhluk hidup di bumi selain air, udara dan tanah. Sejak awal ditemukan pada 500 ribu tahun yang lalu, api merupakan teknologi paling klasik yang berhasil ditemukan manusia. Selama ribuan tahun itu pula, api telah menjadi kawan bagi manusia dalam mengelola makanan, cara klasik dalam menghangatkann tubuh, membantu produksi berbagai barang kehidupan manusia hingga menjadi alat penerang sebelum manusia berhasil menemukan teknologi listrik. 

Api selalu menjadi kawan yang baik. Memang demikian adanya. Namun api bisa juga menjadi lawan bila tidak dikelola secara baik. Sikap ceroboh manusia dapat menyebabkan api menjadi musuh bagi kehidupan. Api yang menjadi besar (kebakaran) siap meluluhlantakan apa saja, termasuk manusia dan harta benda. Akan sulit untuk bisa menghentikan kebengisan si jago merah apabila ia (api, pen) telah menjadi besar.

Kebakaran Bisa Dicegah
            Tidak ada yang tidak mustahil. Imposibble is nothing! Demikian kata-kata optimistis mereka yang bijak dalam memandang segala situasi kehidupan ini. Segala sesuatu memiliki masalah dan segala masalah memiliki solusinya. Hal ini berlaku pula bagi masalah kebakaran itu sendiri.

            Setelah dalam beberapa pekan mata dan hati saya dihadapkan pada peristiwa kebakaran yang begitu menyayat nurani, minggu ini saya kembali terhibur setelah membaca sebuah artikel VOA (Voice of America) Indonesia yang memberitakan mengenai kemandirian, sikap inisiatif yang dilandasi kreatifitas masyarakat Solo dalam mengembangkan alat pemadam kebakaran alternatif guna mengantisipasi dan mencegah bahaya kebakaran di Solo.(baca Warga Solo Kembangkan Alat Pemadam Kebakaran, VOA Indonesia, 27 Agustus 2012). 
            Apa yang telah dirintis oleh Sri Utomo  dalam merancang alat alternatif pemadam kebakaran di Solo merupakan sebuah kemajuan yang patut diapresiasi. Ditengah kian maraknya peristiwa kebakaran, memang perlu ada upaya yang solutif dalam mengatasi dan mencegah kebakaran. Kreatifitas Sri Utomo dalam menghadirkan '"Pawang Geni" atau pawang api dari rangka besi dan roda serta sebuah drum kaleng setinggi satu seperempat meter berisi penuh air telah memberi harapan bagi warga Sudiroprajan Solo ketika menghadapi kebakaran dan tidak perlu lagi harus begitu bergantung pada petugas pemadam kebakaran. Pawang Geni sendiri adalah tulisan  pada sisi tengah drum kaleng yang menjadi alat pemadam kebakaran warga  Sudiroprajan Solo ini.

            Dalam pengamatan saya, alat pemadam kebakaran yang dibuat tersebut sangat inovatif dan kreatif. Alat tersebut dapat digunakan dalam lorong-lorong sempit permukiman warga yang tidak bisa dijangkau mobil petugas pemadam kebakaran. Sebuah kerja yang cerdas dan bijak. Patut untuk ditiru oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.
Kebakaran hutan
            
              Terlepas dari pencapaian yang sudah dilakukan oleh masyarakat Solo dalam mengatasi kebakaran, hal yang paling diutamakan adalah mencegah peristiwa kebakaran itu sendiri. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? 
Berikut beberapa analisa kecil saya dalam mencegah kebakaran. 

                 a.      Hindarkan api dari jangkauan anak-anak.
 Salah satu hal penting yang harus selalu diperhatikan adalah bahwa jangan membiarkan anak kecil bermain dengan api, entah itu korek api, kembang api, petasan, pemantik dan berbagai barang yang dapat memicu kebakaran. Usahakan agar anak selalu berada dalam pengawasan orang tua bila sedang menggunakan barang-barang yang berkaitan dengan api.

                 b.      Jangan Ceroboh !
Hal paling utama dalam keselamatan adalah jangan pernah melakukan kecerobohan. Sedikit kesalahan saja bisa berakibat fatal. Di sini dibutuhkan kehati-hatian dalam menggunakan berbagai barang yang dapat memicu kebakaran seperti listrik, kompor gas, kompor minyak, petasan dan berbagai barang lainnya. Bila Anda seorang perekok, pastikan tidak ada lagi api ketika Anda membuang punting rokok tersebut. Bila Anda bekerja menggunakan kompor gas, pastikan bahwa tabung gas telah terpasang dengan sempurna. Selalu memperhatikan hal-hal kecil karena itu bisa berdampak besar bila kita lalai.

Disamping itu, jauhkan barang-barang yang mudah terbakar dengan sumber api sehingga tidak memicu terjadinya kebakaran. Letakkan alat pemadam kebakaran pada tempat yang mudah dijangkau sehingga memudahkan pada saat proses pemadaman api.

                 c.       Utamakan SOP – Standar Operational Procedure
Ini adalah hal yang paling utama. Jangan bermain api bila takut terbakar. Jangan bermain air bila takut basah. Ungkapan diatas sedikit memberi ilustrasi kecil tentang resiko dari sebuah tindakan. Dengan bahasa lain, segala sesuatu berisiko, segala sesuatu ada aturan mainnya. Sama halnya dengan kebakaran. Kita tahu api itu bisa dimanfaatkan bagi kehidupan. Tetapi bila salah sedikit saja, bisa menjadi bencana besar bagi manusia.

Sejatinya kebakaran dapat dicegah bila setiap insan dapat bertindak hati-hati dan tidak gegabah. Semua kegiatan yang dapat memicu kebakaran perlu berjalan sesuai aturan mainnya atau SOP – Standar Operational Procedure. Selain itu pula, hindari eksperimen-eksprimen illegal seperti pada listrik yang berisiko dan tanpa dilindungi standar keamanan sehingga dapat menimbulkan kebakaran.

SOP ini sendiri harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus mengawasi produksi berbagai peralatan rumah tangga yang sesuai standar keamanan dan pada sisi lain masyarakat juga mengutamakan SOP dalam penggunaan alat-alat yang dapat menimbulkan kebakaran sesuai standar keamanan pula.

                 d.      Sosialisasi Bahaya Kebakaran.
Selain mengutamakan SOP, hal lain yang juga perlu terus digalakkan adalah sosialisasi bahaya kebakaran. Namun pada kenyataannya jalur ini masih sedikit dilakukan oleh pemerintah. Padahal sosialisasi bisa menjadi alat pendidikan bagi masyarakat dalam bertindak di masyarakat. 

Berkaitan dengan masalah kebakaran, sosialisasi harus lebih diarahkan pada apa itu kebakaran, penyebab kebakaran dan tindakan dalam mencegah kebakaran. Selain itu, nomor kontak Dinas Pemadam Kebakaran setempat perlu diketahui publik sehingga memudahkan komunikasi ketika peristiwa kebakaran terjadi. Sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari terjun secara langsung di tingkat RT/RW, melalui media massa, media pendidikan dan juga agama. 

Dalam konsep sosialisasi bahaya kebakaran ini, orang tua bertanggungjawab memberikan pendidikan tersebut pada anak-anak, guru pada para siswa, pemuka agama pada umatnya, para tokoh masyarakat pada masyarakat dan pemerintah dalam hal ini lembaga yang berwenang yakni Dinas Pemadam Kebakaran bertanggungjawab memberikan sosialisasi pada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mendapatkan pendidikan tambahan mengenai bahaya kebakaran dan cara mengatasinya. Bila ini dapat dilaksanakan dengan baik, sejatinya kebakaran dapat kita hindari sejak dini. 

Selain itu, sosialisasi berkaitan dengan bagaimana menjaga hutan dari bahaya kebakaran juga perlu terus dilakukan. Ini dipandang penting mengingat bahwa hutan sangatlah vital bagi kehidupan manusia. Dampak dari kebakaran hutan dapat menyebabkan kerusakan hutan, kematian satwa liar, kekurangan sumber air, menyebabkan polusi dan juga tentunya berbahaya bagi permukiman penduduk. Sosialisasi bahaya kebakaran hutan perlu ditingkatkan, mengingat berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan pada periode Januari-Agustus 2012, telah terdapat 20.850 titik (hotspot) kebakaran hutan di seluruh wilayah Indonesia. Angka ini naik 26,7% dari jumlah kebakaran hutan di periode sama tahun lalu yang sebanyak 16.450 titik.[6] Ini semakin meningkatkan kewaspadaan kita terhadap kebakaran dan tetap menjaga kelestarian hutan kita.

                e.       Inovasi Teknologi Tepat Guna Dalam Mengatasi Bahaya Kebakaran

Kebakaran dapat terjadi kapan dan dimana saja. Hal inilah yang perlu terus kita waspadai. Memang, kita telah memiliki Dinas Pemadam Kebakaran, tetapi itu belum sepenuhnya efektif mengingat mereka juga tidak bisa langsung berada di lokasi kebakaran, nomor kontak yang jarang diketahui masyarakat, dan sulitnya mencapai tempat kebakaran serta berbagai hambatan lainnya.

Sebagai solusi, salah satu cara adalah menerapkan inovasi teknologi tepat guna dalam mengatasi kebakaran. Cara demikian dapat meniru gagasan yang sudah lebih dahulu dilakukan masyarakat di Solo secara mandiri tersebut. Masyarakat dan pemerintah bisa bahu-membahu menciptakan teknologi yang dapat mengatasi kebakaran tersebut. Kebijakan ini tentu sifanya situasional, hanya untuk mengatasi ketika kebakaran terjadi. Kebijakan jangka panjang yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan masyarakat agar lebih bertanggungjawab bagi dirinya sendiri dan orang lain sehingga kebakaran tidak perlu terjadi lagi karena faktor human error maupun moral masyarakat yang mulai luntur sehingga menciptakan mudahnya terjadi kebakaran.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sejatinya kebakaran itu berbahaya. Kebakaran itu berisiko. Untuk itu pula perlu dihindari sejak dini. Jadikan api sebagai kawan yang membantu kehidupan, bukan lawan yang membawa musibah bagi kehidupan. Mari jaga rumah dan hutan kita. Jangan biarkan kebakaran merebut apa yang sudah kita punya, mencuri mereka yang kita cintai. Semoga kita semakin waspada dalam kehidupan ini. Ingat, bahaya kebakaran mengintip kehidupan kita. Mari kita cegah bersama bahaya kebakaran itu, mulai dari diri kita masing-masing. Sekali lagi kebakaran bisa dicegah dan itu dimulai dari diri kita sendiri.



[1] Zakaria, “2011, Terjadi 16.500 Kebakaran di Indonesia”, dalam http://kalbar-online.com/news/ekalbar/sintang/2011-terjadi-16500-kebakaran-di-indonesia, diakses pada tanggal 5 September 2012.
[2] Sundari, “Jumlah Kebakaran Jakarta Tertinggi di Indonesia”, dalam http://www.tempo.co/read/news/2012/03/01/083387365/Jumlah-Kebakaran-Jakarta-Tertinggi-di-Indonesia-160, diakses pada tanggal 5 September 2012.
[3] Ibid,.
[4] Rifki, “Hingga Agustus Tercatat 147 Kasus Kebakaran, 11 Korban Jiwa”, dalam http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2012/09/01/128636/Hingga-Agustus-Tercatat-147-Kasus-Kebakaran-11-Korban-Jiwa, diakses pada tanggal 5 September 2012.
[5] Op.Cit, “Jumlah Kebakaran…”
[6] Arif Wicaksono, “Kebakaran Hutan Tahun Ini Lebih Parah”, dalam http://nasional.kontan.co.id/news/kebakaran-hutan-tahun-ini-lebih-parah, diakses pada tanggal 6 September 2012.

img src=google images.
      Setelah beberapa hari absen blogging lantaran disibukkan dengan banyak kegiatan, hari ini saya akan kembali sharing sekaligus mereview sebuah film pendek "Mengapa Harus Berpindah?" hasil kreasi anak-anak muda NTT yang baru dilaunching malam Jum'at kemarin, 24 Agustus 2012 silam. Pemutaran perdana film ini dimulai pukul 19.30 dan bertempat di Cafe Jointa, belakang Ambarukmo Plaza, Yogyakarta.

         Film pendek berdurasi 4 menit 27 detik ini mengambil konsep pangan lokal di tengah tren global dengan menampilkan adegan visualisasi minim vokal para tokoh pemerannya. Pada satu sisi, hal ini dapat menjadi kekuatan yang memberi keunikan pada film yang disutradarai oleh Freddy Oki tersebut. Namun di sisi lain, situasi minim dialog memberikan multi persepsi siapa saja yang menyaksikan film tersebut.

       Perlu diketahui pula bahwa film ini merupakan karya bersama anak-anak muda yang tergabung dalam Forum Batu Tulis Nusantara Yogyakarta. Menurut sang sutradara sebelum pemutaran perdana, film "Mengapa Harus Berpindah" tidak bermaksud menghakimi secara sepihak pilihan pribadi setiap orang dalam menikmati apa yang seharusnya mereka makan; entah itu panganan lokal maupun yang sudah mendunia. Film ini hanya memberi pesan bahwa sebenarnya semua telah tersedia di dapur dan itu hanya perlu diolah menjadi lebih lezat dan sehat saja.

        Film  "Mengapa Harus Berpindah" ini juga merupakan karya pertama Forum Batu Tulis Nusantara Yogyakarta sehingga beberapa kekurangan kecil bisa dilihat di sana seperti beberapa adegan yang masih shake, minim intro yang dapat mengarahkan pikiran pembaca untuk sedikit memahami dan menyelami maksud film tersebut. Namun pada satu sisi, film ini mampu memberikan pesan tanpa mengadili pilihan seseorang. Untuk itu, kita patut mengapresiasi karya yang satu ini, apalagi merupakan karya pertama yang dapat dikatakan terbilang bagus.

      Secara keseluruhan film ini memberikan banyak pesan moral walaupun beberapa adegan yang sebenarnya ingin ditampilkan sang sutradara sebagai pesan dari film tersebut belum begitu nampak sehingga akan sedikit menimbulkan kebingungan bagi penonton awam yang belum mendapatkan sedikit penjelasan mengenai maksud film tersebut. Tetapi apapun itu, sebenarnya konsep multi persepsi dari judul dan adegan bisa menjadi bumbu yang membuat pesan film ini layak untuk dikritisi. 

     Akhirnya, selamat menikmati film ini dan selamat mengkritisi berdasarkan persepsi Anda. Saya berharap, karya-karya positif seperti ini akan terus lahir sehingga memberikan banyak ruang belajar bagi generasi muda. "Mengapa Harus Berpindah"

Salam.......

Berikut film pendek "Mengapa Harus Berpindah"
        

Sumber di sini
Pasca berakhirnya Perang Dingin telah terjadi pergeseran isu maupun aktor dalam hubungan internasional. Dinamika politik internasional tidak lagi didominasi isu tradisional seperti keamanan militer tetapi telah berkembang lebih luas mencakup isu-isu non-tradisional yang meliputi isu politik, ekonomi, lingkungan hidup, dan gender. 

Isu ekonomi merupakan salah satu isu penting yang mendapatkan perhatian serius negara-negara di dunia setelah berakhirnya Perang Dingin. Perkembangan dunia yang kian pesat dan semakin kuatnya pengaruh globalisasi dalam tatanan dunia internasional telah ikut mempengaruhi kebijakan setiap negara untuk mampu membangun kehidupan ekonominya. Setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang berjuang membangun kehidupan perekonomian. Mengingat pentingnya meningkatkan perekonomian dalam negeri, negara-negara kemudian menerapkan kebijakan untuk mengintegrasikan pasar domestik ke dalam kompetisi pasar bebas. Pasar bebas menjadi bagian dari kebijakan liberalisasi pasar dengan tujuan agar tercipta kerjasama global antarnegara di dunia dalam sektor perdagangan yang tentunya juga merupakan perdagangan bebas.    
 
Perekonomian Indonesia dan Pasar Bebas

Perdagangan bebas merupakan salah satu bagian dari globalisasi ekonomi dan konsep pasar bebas itu sendiri. Sejatinya perdagangan bebas menciptakan ruang kompetisi bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Hanya mereka (industri) yang mampu bersaing dalam pasar global yang kompetitiflah yang dapat bertahan dan terus maju. 

Sebagai salah satu negara berkembang, perekonomian Indonesia juga tidak luput dari terpaan arus perdagangan bebas tersebut. ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) merupakan kenyataan bahwa Indonesia kini tengah berada dalam pusaran liberalisasi pasar tersebut. Ibarat pedang bermata dua, kehadiran ACFTA di Indonesia memiliki dua sisi yakni sisi positif dan negatif. Pada satu sisi, kemitraan pasar bebas antara Indonesia dan China dalam wadah ACFTA memberikan keuntungan bagi konsumen di Indonesia dengan produk yang beragam dan tentu terjangkau harganya. Namun disisi lain, kehadiran pasar bebas ini justru mematikan industri kecil dan menengah di Indonesia karena kalah bersaing dalam pasar domestik. Untuk itu, Indonesi perlu berbenah dalam memajukan pertumbuhan sektor industri dalam negeri sehingga dapat bersaing di tingkat lokal dan global.

Peran Perbankan dan Koperasi Dalam Meningkatkan UMKM Indonesia di Tengah Kompetisi Pasar Bebas

Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa Indonesia perlu membangun sektor industri dalam negerinya menjadi lebih baik di tengah persaingan dalam perdagangan bebas. Terlepas dari dampak negatif dan positif dari perdagangan bebas yang kini semakin meluas, sebagai negara besar, Indonesia harus segera membenah sektor industri dalam negerinya sehingga dapat bersaing secara sehat baik di pasar domestik maupun pasar internasional. Pasar bebas harus dapat menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam memantapkan pembangunan perekonomian nasional yang berkelanjutan. 

 Berkaca dari berbagai pengalaman selama ini, industri kecil atau UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Indonesia yang paling banyak kehilangan ruang di pasar domestik pasca membanjirnya produk-produk Cina. Untuk itu, baik pemerintah maupun swasta dan segenap masyarakat bertanggungjawab dalam memajukan tingkat pertumbuhan UKM di Indonesia sehingga dapat mandiri dan berdaya saing di tingkat global.

Sebagai salah satu basis kekuatan perekonomian Indonesia, keberadaan UKM harus terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kendati demikian, ada banyak kendala yang dihadapi industri kecil di Indonesia dalam mengembangkan bisnis di dunia usaha. Kendala yang sering ditemukan di lapangan yakni meliputi kendala modal, pengetahuan masyarakat mengenai pasar, ketrampilan, tenaga kerja terampil yang minim, kendala distribusi hingga pemasaran produk.

Berkaitan dengan modal atau dana yang dibutuhkan dalam menumbuhkan sektor industri dalam negeri, untuk saat ini para wirausahawan tidak perlu khawatir karena sudah ada kemudahan yang diberikan beberapa bank di Indonesia melalui KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) merupakan dua dari sekian banyak bank nasional di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan KUR bagi para wirausahawan. Sebagai bank yang bertanggungjawab terhadap kemajuan perekonomian Indonesia, baik BRI maupun BNI terus berupaya memberikan kemudahan modal bagi wirausahawan Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan sektor industri Indonesia. BRI contohnya, sebagai pelopor pemberi KUR bagi masyarakat Indonesia sejak tahun 2007, hingga saat ini telah berhasil memberikan KUR kepada 5,4 juta orang (5.492.760 nasabah) baik kepada nasabah ritel maupun mikro.[1]
 
Sebagai salah satu bank kebanggan masyarakat Indonesia, BNI juga ikut  mendukung pemberdayaan usaha kecil di berbagai daerah di Indonesia. Hingga akhir Maret 2011 silam, total penyaluran KUR BNI telah mencapai Rp 3,75 triliun yang disalurkan kepada 32.963 debitur.[2] Selama triwulan I 2011 ini, BNI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 587,2 miliar kepada 5.139 debitur baru. Tahun 2011, BNI menargetkan pertumbuhan penyaluran KUR sebesar Rp 2,5 triliun.[3] Memasuki Februari 2012, BNI telah berhasil menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp7,06 triliun kepada 88.172 debitur.[4] Sedangkan di bulan Maret 2012 telah meningkat mencapai 88.172 debitor yang memperoleh KUR BNI.[5]
 
Selain itu, KUR yang diberikan BNI memiliki beberapa keunggulan mulai dengan persyaratan yang mudah, proses yang cepat, suku bunga bersaing dalam jangka waktu 5 tahun dan besar dana mencapai Rp 500 juta. Bahkan untuk para wirausahawan dapat diberikan bantuan modal hingga Rp 1 miliar. Semua ini dilakukan guna memberikan suntikan modal bagi perkembangan industri dalam negeri sehingga mampu berdaya saing dan terus tumbuh.

Selain BRI dan BNI yang terus giat memberikan KUR bagi para pelaku bisnis di sektor industri kecil, tidak ketinggalan juga beberapa BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang ikut memberikan bantuan KUR. Tercatat pada awal tahun 2012 ini telah ada 13 BPD di seluruh Indonesia yang bergabung dalam kelompok perbankan lain yang menyalurkan KUR bagi sektor industri tanah air.[6] Ini menambah jumlah perbankan pemberi KUR di Indonesia menjadi 26 bank.[7] Keterlibatan BPD dalam menyalurkan dana KUR tentu memberi harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Jelas peran serta BPD ini selaras dengan semangat BPD sebagai aset berharga dan pengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Tentu peran berbagai bank dalam menghidupkan sektor UMKM di Indonesia memberikan angin segar perubahan bagi perekonomian bangsa. bayangkan bila semua sektor UMKM Indonesia didanai perbankan, tentu akan semakin banyak wirausaha muda yang berani terjun dalam dunia bisnis dan mampu menyerap tenaga kerja. Ini menunjukkan peran vital perbankan di Indonesia sebagai partner masyarakat dan negara dalam membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. 

Selain peran penting perbankan dalam menumbuhkan pembangunan ekonomi Indonesia, salah satu aspek penting yang tidak boleh dilupakan adalah koperasi. Sejak dahulu peran koperasi dalam dinamika perekonomian Indonesia memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejak pertama kali dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dan terus dikampanyekan oleh Muhammad Hatta, sejatinya koperasi telah juga telah menjadi mitra pembangunan Indonesia. Keberadaan koperasi ini sejalan dengan spirit kekeluargaan bangsa Indonesia sehingga dapat dengan mudah diterima di kalangan masyarakat baik kelas atas maupun bawah. 

Menyadari peran koperasi yang sangat besar dalam dunia bisnis, maka perlu pula mengembangkan koperasi sebagai bagian penting dari kegiatan usaha UMKM di Indonesia. Koperasi dapat menjadi media bagi pemasaran produk-produk yang telah dihasilkan. Melalu koperasi, UMKM dapat memiliki pasar, terorganisir dan tentunya mampu bersaing dalam pasar domestik maupun internasional. Melalui mekanisme koperasi yang sistematis, produk UMKM dapat dipasarkan di berbagai wilayah di tanah air dan bila perlu diekspor ke luar negeri. Jadi, keberadaan UMKM di sini sebagai media pemasaran bagi produk UMKM sehingga bisnis UMKM memiliki pasar yang jelas, terkoordinir sehingga tidak dengan mudah dipermainkan para rentenir pasar dan tentunya memiliki laporan pertanggungjawaban yang juga sangat jelas. Keberadaan koperasi menjawab permasalahn pemasaran dan distribusi produk yang dihasilkan UMKM Indonesia.

Selain bertanggungjawab dalam meningkatkan nilai keuntungan industri, koperasi juga harus bertanggungjawab dalam memberikan sosialiasasi dan pendidikan. Pendidikan ini dapat meliputi pendidikan softskill berkaitan dengan manajemen yang baik dan bersih, ketrampilan, kreatifitas dan inovasi produk serta kemampuan bernegosiasi dalam bisnis. Dengan demikian dapat meningkatkan keunggulan kompetitif yang dimiliki industri dalam negeri. Semakin meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki para pelaku UMKM maka akan dapat pula meningkatkan produktifitas dan keuntungan perusahaan. 

Batik dengan motif FC Barcelona, perpaduan antara kekayaan lokal dan minat pasar global - pic by shop.melesat.com

  Hal ini bisa dilakukan dengan memadukan kekayaan lokal dengan kemajuan di tingkat global. Sebagai contoh yakni kemampuan industri batik di Yogyakarta dan beberapa daerah di Indonesia yang berhasil menciptakan batik dengan motif lambang beberapa klub sepak bola elit di dunia. Batik motif baru ini sangat digemari anak-anak muda yang sebelumnya tidak begitu menyukai batik. Ini merupakan perpaduan antara budaya Indonesia dengan selera masyarakat global saat ini yang sangat menyukai sepak bola. Jelas ini merupakan sebuah keberhasilan dalam inobasi batik Dengan kemampuan dalam membaca peluang dan ketrampilan dalam produksi tentu akan berdampak pula pada kemajuan usaha UMKM.

Media Internet Sebagai Mitra Pemasaran Produk UMKM

Tidak hanya melalui koperasi sebagai media pemasaran. Para pelaku bisnis UMKM dapat memandaatkan teknologi interet saat ini untuk melakukan pemasaran barang. Ada banyak fasilitas gratis yang disediakan media internet sehingga dapat memudahkan dalam pemasaran produk UMKM Indonesia. Salah satunya adalah blog dan media sosial seperti Facebook dan Twitter. Kian meningkatnya bisnis online ini tentu merupakan sebuah peluang bagi para wirausaha untuk dapat menarik hati para pembeli di dunia maya. Untuk itu, ketrampilan dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi internet khususnya blog memang perlu ditingkatkan. Media internet ini jelas akan sangat membantu. Para pebisnis UMKM tidak perlu lagi repot mencari pembeli dalam pasar nyata, tetapi cukup dengan memuatnya dalam sebuah blog yang dirancang semenarik mungkin, maka akan mudah menarik banyak pembeli. Konsep bisnis online ini memang sekarang sangat digemari. Selain hemat waktu, hemat tempat, bisnis ini juga tentunya dapat meningkatkan wilayah pasar produk UMKM bukan saja di dalam negeri tetapi juga hingga mancanegara. 


Para perajin gerabah (pic by bogor.net)


Melalu media internet pula, para pelaku bisnis UMKM dapat mengetahui selera atau minat pembeli sehingga dapat menghasilkan produk-produk kreatif sesuai keinginan pembelinya. Disisi lain, media internet dapat menjadi mitra bagi pebisnis dalam memantau dinamika pasar internasional, naik turun kurs mata uang dan tempat-tempat pemasaran baru. 

Tentu semua kemudahan yang ada sekarang ini harus mampu meningkatkan sikap optimisme para pelaku UMKM dalam menghadapi pasar bebas saat ini. Pasar bebas harus bisa dilihat sebagai sebuah peluang dan tantangan dalam memacu pembangunan sektor industri dalam negeri menjadi lebih baik. Sikap optimisme sebagai bangsa akan ikut mendorong tercapainya kesuksesan. 

Semua itu akan berjalan sesuai harapan bila dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Dengan mampu memanfaatkan dana KUR yang diberikan pihak perbankan, memanfaatkan koperasi dan media internet dalam memasarkan produk, jelas akan memberikan peluang besar bagi UMKM dalam bersaing. Dengan kemajuan UMKM dalam negeri tentu akan mendorong pula penyerapan tenaga kerja, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan akhirnya ikut pula meningkatkan perekonomian nasional Indonesia. Untuk itu, mari bersama kita manfaatkan sebaik mungkin semua kemudahan yang ada ini guna memajukan pembangunan Indonesia yang lebih baik.





[1] “Sebanyak 5,4 Juta Orang Diguyur KUR BRI”, dalam http://www.bri.co.id/brinews/3, diakses pada tanggal 29 Juni 2012.
[2] “Selama Triwulan I 2011, Debitur KUR BNI Bertambah 5.139 Debitur”, dalam http://www.bni.co.id/BeritaBNI/BeritaBNI/tabid/329/articleType/ArticleView/articleId/38/language/id-ID/Selama-Triwulan-I-2011-Debitur-KUR-BNI-Bertambah-5139-Debitur.aspx, diakses pada tanggal 29 Juni 2012.
[3] Ibid,.
[4] “Penyaluran KUR BNI Capai 7,06 Triliun”, dalam http://www.antaranews.com/berita/300418/penyaluran-kur-bni-capai-rp706-triliun, diakses pada tanggal 29 Juni 2012.
[5] “88.172 Debitur Dapat KUR Dari BNI”, dalam http://www.sindonews.com/read/2012/03/08/452/589405/88-172-debitor-dapat-kur-dari-bni, diakses pada tanggal 29 Juni 2012.
[6] “Ekspansi KUR : 13 BPD Ikut Bergabung”, dalam http://www.bisnis.com/articles/ekspansi-kur-13-bpd-ikut-bergabung, diakses pada tanggal 29 Juni 2012.
[7] Ibid,.
           Dalam dunia internasional, keberadaan negara sangatlah penting karena menjadi salah satu aktor utama dalam hubungan internasional selain organisasi internasional, perusahaan asing (MNC – Multi National Corporation) dan juga teroris. Terkait negara, jelas negara adalah salah satu aktor yang memiliki kedaulatan yang lebih dalam politk internasional. Negara, dalam dinamika politik internasional selalu menyesuaikan juga dengan dinamika politik domestiknya. Untuk itu, pemerintahan sebuah negara ikut berperan penting dalam arah kebijakan politik luar negeri negara yang bersangkutan. Ada negara yang dipimpin oleh sipil, ada juga oleh militer dan ada juga yang dikepalai oleh raja dengan menggunakan sistem monarki absolut. Namun yang paling menarik dalam sejarah hubungan internasional adalah hubungan antara sipil dan militer dalam politik dan sistem pemerintahan suatu negara.
Militer dan Politik (oregon catalyst.com)


Samuel P. Huntington membagi hubungan kedua elemen ini (sipil dan militer) ke dalam dua bentuk yakni subjective civilian control dan objective civilian control. Dalam bentuk subjective civilian control, militer memiliki kewenangan dan kontrol yang begitu besar (maximizing military control) terhadap jalannya sistem pemerintahan. Artinya bahwa negara berada di bawah kekuasaan militer dan segala aspek pemerintahan dijalankan dan berada dalam pengawasan  kekuasaan militer. sedangkan peran sipil atau masyarakat sangat kecil atau bahkan dilarang. Tipe subjective civilian control sering berlaku pada negara-negara yang berideologi komunis dan juga dikuasai oleh seorang pemimpin yang otoriter. 

Berbeda dengan subjective civilian control, pada bentuk  objective civilian control justru sistem pemerintahan dan negara berada di bawah kekuasaan dan kendali sipil. Dalam bentuk objective civilian control, keberadaan militer dituntut untuk bersikap lebih profesional untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai badan keamanan negara dan tidak ikut campur dalam dinamika politik baik di dalam negeri maupun politik internasional. Di sini (bentuk objective civilian control) sipil memegang peranan penting dalam pemerintahan sedangkan militer bersikap profesional untuk menjalankan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. 

            Terkait dengan hubungan sipil dan militer sebagaimana diklasifikasikan oleh Samuel P. Huntington, negara Kuba adalah salah satu dari beberapa negara di dunia ini yang masih menjalankan bentuk pertama dari pemikiran Huntington tersebut, yakni subjective civilian control. Hingga saat ini, negara Kuba yang beribukota di Havana ini masih dikuasai oleh Raul Modesto Castro Ruz yang juga adalah anak dari mantan Presiden Kuba Fidel Castro yang sangat terkenal itu. Selain memegang kekuasaan sebagai presiden, Raul juga menjadi pejabat Sekretaris Pertama/Sekretaris Kedua Politburo Komite Pusat Partai Komunis Kuba (Communist Party of Cuba) dan Panglima (Jenderal Penuh) Angkatan Bersenjata Kuba. Negara Kuba sendiri adalah negara yang menganut paham komunis sehingga disebut pula communist state.

            Raul Modesto Castro Ruz yang meneruskan kepemimpinan ayahnya Fidel Castro pada tahun 2008 adalah seorang bekas tentara revolusi Kuba dengan pangkat komandan. Di bawah kekuasaan Raul Modesto Castro Ruz, negara tersebut terus mengalami banyak kemajuan dalam bidang ekonomi. Terbukti dari Gross Domestic Product negara tersebut yang terus mengalami kenaikan positif dimana pada tahun 2008 sebesar 110,8 milyar dollar AS, naik menjadi 112,4 milyar dollar AS di tahun 2009 dan menjadi 114,1 milyar dollar AS pada tahun 2010. Pertumbuhan ekonomi di Kuba terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kuba yang tidak mau terus bergantung pada rezim-rezim internasional seperti Bank Dunia ataupun IMF dan negara-negara Barat. Kuba lebih sering mendekatkan diri dengan negara-negara yang seideolgi dengannya seperti Cina, Iran dan Korea Utara. 

            Pemerintahan Kuba yang berada di bawah kekuasaan militer atau berbasis subjective civilian control adalah contoh dari negara yang mampu mengendalikan kehidupan dalam negerinya menjadi lebih baik mengingat kendali pemerintahan berada di tangan militer dan segala aktivitas kenegaraan berada dalam pengawasan kekuasaan militer pula. 

            Karena di bawah kekuasaan militer pula, kehidupan demokrasi di Kuba terbilang memprihatinkan. Telah terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak rezim Fidel Castro dan masih berlanjut pada rezim Raul Castro anaknya. Selain itu pula Kuba sangat tertutup dengan dunia internasional dan hanya membuka diri dengan negara-negara komunis. Bahkan berbagai kecaman seperti kelompok-kelompok  Amnesti Internasional dan Human Rights Watch juga mengkritik dinamika politik domestik di Kuba dimana tidak adanya kebebasan pers, kurangnya penghargaan terhadap hak-hak sipil, pelarangan terhadap kelompok-kelompok oposisi politik dan serikat buruh, dan tidak pemilu yang bebas dan demokratis. Hak-hak masyarakat sipil sangat dibatasi dan keberadaan oposisi pun tidak ada. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada pemerintah yang dikuasai militer sehingga pemerintahan hanya berjalan satu arah dari atas ke bawah tanpa ada partisipasi politik dari masyarakat sipil secara berlebihan.

            Selain keberadaan pers yang dikontrol oleh kekuasaan, sistem partai politik pun terfragmentasi dan bersifat personalistik sehingga tidak mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan oposisi yang independen dan bertanggungjawab. Akibatnya, hak-hak individu akan terus dikekang dan kekuasaan pemerintah akan terus melanggengkan kekuasannya karena mendapatkan dukungan dari militer.

Sumber :
Diamond, Larry dan Marc F. Plattner. 2000. Hubungan  Sipil-Militer dan Konsolidasi Demokrasi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
“Chiefs of State and Cabinet Members of Foreign Governments of Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/world-leaders-1/world-leaders-c/cuba-nde.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/cu.html, diakses pada tanggal 26 Maret 2012
“Cuba”, dalam http://www.cubagob.cu/, diakses pada 26 Maret 2012